9900 Liter Solar Sitaan Kejahatan Migas di Bali akan Dilelang

Denpasar, IDN Times - Sejumlah kendaraan afkir yang digunakan untuk kejahatan migas berada dalam gudang di Jalan Pemelisan, Banjar Suwung Bantan Kendal, Kelurahan Sesetan, Kecamatan Denpasar Selatan. Gerbang hitam tersebut ditutup dan dipasangi garis polisi.
Hasil pemantauan pada Selasa (30/12/2025) pagi, terdapat 6 buah tandon berisi BBM Solar di dalam gudang. Sebanyak lima tandon diungkap Direktur Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah (Polda) Bali, Kombespol Teguh Widodo, berisi Solar penuh masing-masing 1000 liter. Sementara satu tandon berisi 900 liter Solar. Selain itu, di dalam satu tangki mobil pengangkut BMM Solar berkapasitas 5000 liter juga penuh Solar sebanyak 4000 liter.
"Di situ kami temukan BBM Solar sebanyak 9.900 liter," ungkapnya.
1. Barang bukti BBM akan dilelang

Direktur Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah (Polda) Bali, Kombespol Teguh Widodo, mengatakan memang dalam penanganan barang bukti kejahatan migas berupa BBM berbeda dengan barang bukti kejahatan lainnya. Mengingat Solar mudah menguap, maka akan dititipkan di tempat penyimpanan yang sesuai dengan standar. Selanjutnya juga akan dilakukan uji laboratorium untuk memastikan kualitasnya.
"Sisanya untuk menghindari BBM menguap kami akan lakukan lelang. Nanti uangnya akan disita oleh Negara," terangnya.
2. PT Lianinti Abadi membeli BBM industri satu juta liter per bulannya

Sementara itu Manager Corporate Sales Regional Balinus PT Pertamina Patra Jasa, Pande Madi Adi Suryawan, mengatakan PT Lianinti Abadi diakuinya merupakan mitra resmi Pertamina Patra Jasa lebih dari 5 tahun. Secara resmi perusahaan ini melakukan pembelian BBM industri ke Pertamina Patra Niaga sebanyak 1000 Kiloliter atau 1 juta liter dalam sebulan. BBM tersebut mayoritas dijual ke kapal-kapal di beberapa pelabuhan di seluruh Bali.
"Agen industri yang tugasnya melakukan penjualan BBM jenis industri ke konsumen industri. Modelnya bisa menggunakan mobil tangki ataupun kapal," terangnya.
3. Pertamina bersinergi dengan kepolisian dalam penegakan hukum

Pihak Pertamina juga menyiapkan sanksi pemutusan hubungan kerja untuk agen PT Lianinti Abadi tersebut. Sedangkan untuk SPBU yang terlibat dalam kejahatan ini masih akan didalami. Pihak Pertamina bersinergi dengan pihak kepolisian dalam penegakan hukum kejahatan Migas ini.
"Kami kan gak mungkin Pertamina mengawasi pergerakan mobil tangki seluruh wilayah Bali," ungkapnya.
















