UMP Bali 2019 Naik Rp170 Ribuan, Serikat Pekerja: Idealnya Rp3 Juta

Kamu sendiri puas dengan gaji sebesar itu?

Denpasar, IDN Times - Upah Minimum Provinsi (UMP) Bali tahun 2019 telah diumumkan. Pada 1 Januari nanti, UMP Bali ditetapkan naik sekitar 8,03% atau sebesar Rp170.811,70.

Menanggapi hal tersebut, Forum Serikat Sekretaris Federasi Serikat Pekerja Mandiri (FSPM) Regional Bali, Ida I Dewa Made Budi Darsana, mengaku kecewa.

1. Idealnya Rp3 juta

UMP Bali 2019 Naik Rp170 Ribuan, Serikat Pekerja: Idealnya Rp3 Jutacashlady.com

Baca Juga: Video: Pernyataan Maria Ozawa Pasca Diperiksa Imigrasi di Bali

Dewa berujar, pada dasarnya FSPM masih kecewa karena UMP di Bali masih tertinggal jauh dari beberapa kota besar di Indonesia, Semenjak lahir Peraturan Pemerintah (PP) 78 tahun 2015 tentang Pengupahan. Saat ini upah ditentukan berdasarkan dua indikator, yakni tingkat inflasi, dan pertumbuhan ekonomi.

"Tingkat pertumbuhan ekonomi di Bali lebih tinggi dari daerah lain. Seharusnya kenaikan upah juga mesti memperhatikan hal tersebut," katanya, Kamis (8/11) malam.

Sejak diterapkannya PP tersebut, Kebutuhan Hidup Layak (KHL) pekerja sudah tidak dijadikan dasar lagi. Ia melanjutkan, berdasar perhitungannya, UMP Bali harusnya berada di kisaran Rp3 juta.

2. Hanya naik Rp170 ribu

UMP Bali 2019 Naik Rp170 Ribuan, Serikat Pekerja: Idealnya Rp3 Jutaeastidahonews.com

Pada tahun 2018, UMP Bali sebesar Rp2.127.157. Dengan kenaikan 8,03 % tersebut, maka pada tahun 2019 menjadi Rp2.297.968,70. Hal ini disampaikan oleh Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Bali, I Dewa Gede Mahendra Putra, dalam siaran persnya, Selasa (6/11) lalu.

Penetapan tersebut berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Bali Nomor 87 Tahun 2018.

"Memperhatikan produktivitas dan pertumbuhan ekonomi, serta berdasarkan kebutuhan hidup layak, Pemprov (Pemerintah Provinsi) Bali menetapkan kenaikan UMP Tahun 2019. Peraturan ini berlaku mulai tanggal 1 Januari 2019, jadi para pengusaha d perusahaan sudah bisa merancang penggajian pekerjanya mulai sekarang,” katanya.

3. UMP tersebut berlaku bagi pekerja di bawah masa kerja 1 tahun

UMP Bali 2019 Naik Rp170 Ribuan, Serikat Pekerja: Idealnya Rp3 Jutaintentionalentrepreneurs.com

Baca Juga: Bangga! 13 Tradisi Bali Masuk Warisan Budaya Tak Benda Indonesia 2018

Upah minimum yang ditetapkan tersebut berlaku bagi pekerja yang belum menikah yang masa kerjanya kurang dari 1 tahun. Juga berlaku bagi pekerja yang masih dalam masa percobaan.

“Sesuai pedoman pengupahan yang tertuang dalam Pergub, UMP itu diterapkan bagi pekerja yang masa kerjanya di bawah setahun," lanjutnya.

Sementara untuk pekerja yang memiliki masa kerja 1 tahun atau lebih, agar dirundingkan secara bipartit di perusahaan bersangkutan. Misalnya, disesuaikan dengan menggunakan Struktur Skala Upah. Perundingan bipartit sendiri adalah perundingan antara pengusaha atau gabungan pengusaha dengan buruh atau serikat buruh untuk menyelesaikan perselisihan hubungan industrial.

Struktur Skala Upah yang dimaksud yakni seperti tunjangan golongan, masa kerja, jabatan, atau pendidikan dan kompetensi.

Ia melanjutkan, bagi perusahaan yang telah memberikan upah lebih tinggi dari UMP, diminta tidak mengurangi atau menurunkan upah tersebut. Jika ada pengusaha yang tidak mampu melaksanakan ketentuan UMP sesuai Pergub 87 Tahun 2018, dapat mengajukan penangguhan pelaksanaan melalui Dinas Tenaga Kerja dan Energi Sumber Daya Mineral Provinsi Bali.

Kenaikan UMP ini menurut Dewa Mahendra juga akan diikuti kenaikan di Kabupaten dan Kota jika belum mengusulkan penetapan Upah Minimum yang baru.

"Kabupaten/Kota yang belum mengusulkan penetapan upah minimum baru, maka yang berlaku adalah UMP,” pungkasnya.

Topik:

  • Irma Yudistirani

Berita Terkini Lainnya