Gubernur Bali Koster Minta Arak Bali Dilegalkan: Bir Saja Dipasarkan
Ada wacana meminta Presiden revisi Perpres terkait alkohol
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Denpasar, IDN Times - Gubernur Bali, I Wayan Koster, nampaknya benar-benar serius menginginkan arak Bali segera dilegalkan. Ia kembali mewacanakan hal tersebut saat rapat bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bali di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Provinsi Bali, Senin (11/2) kemarin.
Baca Juga: Dinilai Menyehatkan, Gubernur Koster Akan Legalkan Arak Bali
1. Arak merupakan bagian ekonomi kerakyatan dan industri lokal, jadi harus segera dilegalkan
Dalam sambutannya, ia menyinggung terkait peningkatan ekonomi kerakyatan berbasis budaya dengan branding lokal. Seperti perikanan, pertanian, dan industri lokal di Bali.
"Industri lokal salah satunya adalah arak," katanya.
Khusus terkait arak Bali, Koster mengatakan minuman ini menjadi favorit di kalangan masyarakat Bali. Apalagi minuman ini diproduksi secara rumahan oleh warga di Kabupaten Karangasem. Hal inilah yang menurutnya merupakan ekonomi kerakyatan.
"Ini yang dimaksud dengan ekonomi kerakyatan. Sehingga arak harus segera dilegalkan," ucapnya.
Baca Juga: Bukan Dukun, Bali Akan Kembangkan Balian Pengobat Tradisional Herbal