TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Gubernur Bali Koster Minta Arak Bali Dilegalkan: Bir Saja Dipasarkan

Ada wacana meminta Presiden revisi Perpres terkait alkohol

Instagram.combaliwinestore_

Denpasar, IDN Times - Gubernur Bali, I Wayan Koster, nampaknya benar-benar serius menginginkan arak Bali segera dilegalkan. Ia kembali mewacanakan hal tersebut saat rapat bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bali di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Provinsi Bali, Senin (11/2) kemarin.

Baca Juga: Dinilai Menyehatkan, Gubernur Koster Akan Legalkan Arak Bali

1. Arak merupakan bagian ekonomi kerakyatan dan industri lokal, jadi harus segera dilegalkan

Facebook.com/PemerintahanProvinsiBali

Dalam sambutannya, ia menyinggung terkait peningkatan ekonomi kerakyatan berbasis budaya dengan branding lokal. Seperti perikanan, pertanian, dan industri lokal di Bali.

"Industri lokal salah satunya adalah arak," katanya.

Khusus terkait arak Bali, Koster mengatakan minuman ini menjadi favorit di kalangan masyarakat Bali. Apalagi minuman ini diproduksi secara rumahan oleh warga di Kabupaten Karangasem. Hal inilah yang menurutnya merupakan ekonomi kerakyatan.

"Ini yang dimaksud dengan ekonomi kerakyatan. Sehingga arak harus segera dilegalkan," ucapnya.

2. Sebelum dilegalkan, ada syarat yang harus dipenuhi

Ilustrasi arak. (Pixabay.com/webandi)

Kendati demikian, ada tahapan yang harus dilakukan sebelum menjadikannya legal. Di antaranya perbaikan terhadap industri arak di Bali. Caranya, dengan menjamin kualitas yang baik dan kadar alkoholnya diturunkan.

Ia juga mempertanyakan terkait minuman alkohol seperti bir yang justru boleh dipasarkan di Bali. "Bagaimana bisa bir dan minuman beralkohol lainnya dipasarkan di Bali. Sedangkan arak yang menjadi produl lokal tidak diperjualbelikan dengan bebas," ungkap Koster.

Berdasarkan hal itu, lalu mengapa arak Bali tidak bisa diperjualbelikan secara bebas juga.

"Jika dalam status ilegal, arak bisa dihargai Rp100 ribu per botolnya. Jadi harganya akan meningkat jika diberi perhatian lebih oleh pemerintah," tuturnya.

3. Reaksi Wakil Ketua DPRD Bali soal wacana arak Bali

Pixabay.com/pastel100

Sementara itu, wakil Ketua DPRD Bali, Sugawa Korry, mengatakan dirinya setuju terkait wacana tersebut. Hanya saja banyak hal yang harus dilakukan Provinsi Bali sebelum benar-benar melegalkannya.

Sebelum izin dikeluarkan, ia meminta agar aspek regulasi, sumber daya manusia, infrastruktur, disiapkan terlebih dahulu. Menurutnya, jangan sekali-kali mengeluarkan izin sebelum siap semua.

"Karena miras ini sangat bersentuhan dengan masalah sosial kemasyarakatan," ungkapnya, Selasa (12/2) siang.

Baca Juga: Bukan Dukun, Bali Akan Kembangkan Balian Pengobat Tradisional Herbal

Berita Terkini Lainnya