TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Jarang Dicurigai di Bali, Ganja Dikirim Bareng Pakaian Bekas

Tersangka narkotika rata-rata beli ganja dari Medan

Barang bukti ganja yang disita oleh BNNP Bali. (IDN Times/Ayu Afria)

Denpasar, IDN Times - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali telah memusnahkan sejumlah barang bukti sitaan yang mencapai hampir 10 kilogram. Barang bukti itu disita sejak pertengahan April 2023.

Kepala BNNP Bali, Brigjen Pol Nurhadi Yuwono, mengatakan pengiriman paket dari Medan perlu mendapatkan perhatian. Hal ini berkaitan dengan pengakuan pemeriksaan tersangka tindak pidana narkotika yang rata-rata mengatakan membeli ganja dari Medan.

Baca Juga: Mata Rantai Praktik Aborsi Ilegal di Bali Harus Dibongkar

Baca Juga: 2 Warga India di Bali Terlibat Pembunuhan Gara-gara Diejek

1. Ganja sitaan BNNP Bali mencapai hampir 10 kilogram

Para tersangka tindak pidana narkotika tangkapan BNNP Bali. (IDN Times/Ayu Afria)

Brigjen Pol Nurhadi Yuwono mengatakan, total barang bukti ganja yang diamankan dari 5 kasus sebanyak 9.914.91 gram neto. Sebanyak 6 orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, dengan rincian:

  • Tersangka TJ (52) dan PI (38): 909,67 gram ganja
  • Tersangka JD (29): 1.036,93 gram ganja
  • Tersangka WS (41): ganja sebanyak 1.884,8 gram ganja
  • Tersangka BP (29): 582,28 gram ganja
  • Tersangka GR (31): 710,09 gram ganja
  • Ganja temuan seberat 4.781,14 gram.

Dari sejumlah barang bukti ganja, BNNP Bali mendapatkan laporan penemuan 2 buah paket tanpa pemilik di Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Tonja, Kecamatan Denpasar Utara, Kota Denpasar, pada Selasa (25/4/2023) pukul 11.00 Wita. Paket tersebut terkonfirmasi berupa ganja seberat 4.781,14 gram neto.

Sejumlah barang bukti tersebut kemudian dimusnahkan setelah memiliki ketetapan hukum. Yakni dengan cara dibakar menggunakan alat yang disebut incenerator.

2. Alasan pengiriman ganja ke Bali banyak dikamuflasekan dalam pakaian bekas

Ilustrasi pakaian bekas yang akan diekspor. (dok. Shelng Lu Fashion)

Menurut pengakuan para tersangka selama pemeriksaan, barang bukti ganja didapatkan dari Medan yang dikirim ke Bali melalui jasa pengiriman. Pengiriman rata-rata dikamuflasekan dalam pakaian bekas dengan alasan barang kiriman tersebut kurang dicurigai.

"Pakaian bekas ini kan dalam pengepakan, dalam bentuk paket yang dikirimkan itu tersamarkan. Sulit dicurigai kan, kurang dicurigai. Sehingga itu yang menjadi modus operandi pengiriman ganja itu dimasukkan dalam pakaian bekas," ungkap Brigjen Pol Nurhadi.

Pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk melakukan pengawasan barang kiriman dari Medan yang masuk ke Bali.

Berita Terkini Lainnya