Jarang Dicurigai di Bali, Ganja Dikirim Bareng Pakaian Bekas
Tersangka narkotika rata-rata beli ganja dari Medan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Denpasar, IDN Times - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali telah memusnahkan sejumlah barang bukti sitaan yang mencapai hampir 10 kilogram. Barang bukti itu disita sejak pertengahan April 2023.
Kepala BNNP Bali, Brigjen Pol Nurhadi Yuwono, mengatakan pengiriman paket dari Medan perlu mendapatkan perhatian. Hal ini berkaitan dengan pengakuan pemeriksaan tersangka tindak pidana narkotika yang rata-rata mengatakan membeli ganja dari Medan.
Baca Juga: Mata Rantai Praktik Aborsi Ilegal di Bali Harus Dibongkar
Baca Juga: 2 Warga India di Bali Terlibat Pembunuhan Gara-gara Diejek
1. Ganja sitaan BNNP Bali mencapai hampir 10 kilogram
Brigjen Pol Nurhadi Yuwono mengatakan, total barang bukti ganja yang diamankan dari 5 kasus sebanyak 9.914.91 gram neto. Sebanyak 6 orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, dengan rincian:
- Tersangka TJ (52) dan PI (38): 909,67 gram ganja
- Tersangka JD (29): 1.036,93 gram ganja
- Tersangka WS (41): ganja sebanyak 1.884,8 gram ganja
- Tersangka BP (29): 582,28 gram ganja
- Tersangka GR (31): 710,09 gram ganja
- Ganja temuan seberat 4.781,14 gram.
Dari sejumlah barang bukti ganja, BNNP Bali mendapatkan laporan penemuan 2 buah paket tanpa pemilik di Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Tonja, Kecamatan Denpasar Utara, Kota Denpasar, pada Selasa (25/4/2023) pukul 11.00 Wita. Paket tersebut terkonfirmasi berupa ganja seberat 4.781,14 gram neto.
Sejumlah barang bukti tersebut kemudian dimusnahkan setelah memiliki ketetapan hukum. Yakni dengan cara dibakar menggunakan alat yang disebut incenerator.