Bukan Fogging, Pemprov Bali Upayakan Spraying Sementara Pakai Alkohol
Bali kesulitan mencari antiseptik
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Denpasar, IDN Times – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali akan melakukan berbagai tindakan preventif (Pencegahan) untuk mencegah penyebaran virus corona atau COVID-19 di Bali. Terutama semenjak ada pasien nomor 25 (Pasien positif virus corona atau disebut sebagai Kasus 25) yang meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Sanglah Denpasar, Rabu (11/3) lalu pukul 02.45 Wita.
Wakil Gubernur Provinsi Bali, Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati alis Cok Ace, menyebutkan akan melakukan rapat untuk meminta pertimbangan pelaksanaan fogging sebagai bentuk tindakan preventif tersebut. Hal itu ia sampaikan setelah rapat Kesiapsiagaan Pemprov Bali menghadapi COVID-19 di Ruang Rapat Praja Sabha Kantor Gubernur Bali, pada Kamis (12/3).
Namun fogging yang disebut Cok Ace tersebut diluruskan oleh Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Provinsi Bali, I Wayan Widia. Fogging yang dimaksud oleh Cok Ace adalah sprayer disinfeksi. Berikut ini penjelasannya:
1. Bukan fogging, tapi upaya preventif yang akan dilakukan adalah spraying di tempat umum
Berdasarkan pointer Arahan Wakil Gubernur Bali dalam Rapat Kesiapsiagaan Provinsi Bali Menghadapi COVID-19 yang diterima IDN Times, menyebutkan bahwa Pemprov Bali akan mengoptimalkan upaya pencegahan satu di antaranya mengintensifkan upaya sprayer disinfeksi virus corona, khususnya di tempat-tempat umum seluruh wilayah Bali.
“Kalau fogging kan pengasapan. Nah ini nanti kami akan menggunakan alat namanya sprayer. Jadi namanya spraying,” tegas Widia saat dihubungi IDN Times, pada Kamis (12/3) sore.
Baca Juga: 6 Cara Cuci Tangan yang Benar Pakai Sabun Atau Alkohol
Baca Juga: 4 Cara RSUP Sanglah Denpasar Mencegah Penyebaran Virus Corona