Gianyar, IDN Times - Kepolisian Sektor (Polsek) Sukawati mengamankan dua Warga Negara Asing (WNA) asal Polandia pada Hari Raya Nyepi, Rabu (22/3/2023). Satu laki-laki berinisial KG (40), dan perempuan berinisial BKW (25). Keduanya diamankan karena kemping di Pantai Purnama, Kecamatan Sukawati, Kabupaten Gianyar.
Mereka kini telah diserahkan ke Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar sekitar pukul 10.00 Wita, pada Kamis (23/3/2023). Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar, Tedy Riyadi, yang dikonfirmasi membenarkan serah terima tersebut. Mereka saat ini masih dalam pemeriksaan di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar.