Tabanan, IDNTimes - Setelah tertunda karena tidak ada kepastian jadwal, bantuan pangan berupa beras kepada 20.276 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Tabanan akhirnya tersalurkan mulai 23 Juli 2025. Dari jumlah itu, hingga akhir bulan Juli 2025, sebanyak 18.666 keluarga sudah menerima bantuan beras tersebut.
Bantuan beras yang diberikan total 20 kilogram (kg) per kepala keluarga (KK), yang mencakup bantuan untuk bulan Juni dan Juli.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Kabupaten Tabanan I Nyoman Gede Gunawan menyebutkan, pendistribusian pangan dilakukan secara bertahap, disesuaikan dengan kesiapan masing-masing desa dalam menerima dan membagikan bantuan.