Tabanan, IDNTimes- Menjelang akhir Juli 2025, penyaluran Dana Desa tahap 2 di Kabupaten Tabanan telah mencapai 124 desa dari 133 desa. Adapun pencairan dana desa saat ini mencapai Rp119 miliar.
Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kabupaten Tabanan, I Wayan Kotio mengatakan untuk 9 desa lainnya yang belum bisa mencairkan dana desa saat ini sedang berproses.
Menurut Kotio, kendala desa yang belum bisa mencairkan dana itu murni karena masalah administratif dan bukan masalah anggaran. "Hal ini karena adanya ketentuan dimana dana desa tahap 2 bisa diajukan bila desa bersangkutan sudah merealisasikan penggunaan dana tahap pertama minimal 60 persen," ujarnya, Kamis (31/7/2025)