10 Istilah Penting yang Berhubungan dengan Guru

Dari status kepegawaian hingga jabatan

Apa ya definisi guru? Menurut Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 35 Tahun 2010 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya disebutkan, guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik sejak usia dini hingga pendidikan menengah. Dilihat dari definisinya, banyak juga ya tugas dan tanggung jawab dari seorang guru.

Memperingati Hari Guru Nasional yang jatuh pada Jumat (25/11/2022), ada baiknya kita mengenal istilah-istilah penting yang berkaitan dengan guru. Guru juga wajib baca nih, berikut 10 isitlah penting tersebut.

Baca Juga: 7 Puisi Bahasa Bali Tema Guru dan Terjemahannya

1. Gur atau tenaga honorer

Guru atau tenaga honorer yang dalam ini adalah eks Kategori II disebut dengan istilah THK-II. THK II adalah individu yang terdaftar dalam database eks tenaga honorer Badan Kegawaian negara.

Guru honorer sangat banyak dijumpai saat ini. Banyak kisah yang menyebutkan honor per bulan yang mereka dapatkan tidak sepadan dengan beban pekerjaan sebagai seorang guru.

2. Guru non-ASN

10 Istilah Penting yang Berhubungan dengan GuruIlustrasi guru dan murid di sekolah. (unsplash.com/fajar herlambang)

Guru non-ASN (Aparatur Sipil Negara) adalah guru individu yang ditugaskan sebagai guru bukan ASN di satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh instansi daerah. Status guru non-ASN dan honorer kerap membuat bingung masyarakat maupun para guru itu sendiri.

3. Guru swasta

Guru swasta adalah individu atau guru yang ditugaskan sebagai guru di satuan Pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat. Guru-guru ini bertugas di sekolah swasta yang ada dalam suatu daerah. Honor yang didapat berasal dari sekolah swasta tempatnya mengajar.

4. Lulusan Pendidikan Profesi Guru

Lulusan Pendidikan Profesi Guru atau disebut juga dengan lulusan PPG adalah individu yang telah lulus Pendidikan Profesi Guru yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, namun ia belum melaksanakan tugas sebagai guru. Walaupun belum mengajar, lulusan PPG juga sudah bisa ikut mendaftar sebagai calon guru PPPK.

5. Dapodik

10 Istilah Penting yang Berhubungan dengan GuruIlustrasi pendaftaran online. (unsplash.com/Glenn Carstens-Peters)

Dapodik adalah Data Pokok Pendidikan yang terintegrasi ke seluruh jenjang dan entitas data pokok pendidikan, di mana dikelola oleh Kementerian Pendidikan dan Budaya. Dapodik ini akan digunakan oleh setiap guru selama berprofesi sebagai guru untuk berbagai hal berkaitan dengan dunia pendidikan dan jenjang karirnya.

6. PPPK

PPPK atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja adalah Warga Negara Indonesia yang telah memenuhi syarat-syarat tertentu, kemudian diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu dalam rangka melaksanakan tugas pemerintahan. Saat ini, sebagian besar guru melamar untuk menjadi PPPK, karena belum adanya pengangkatan guru dengan status ASN.

7. Guru kelas

Guru kelas adalah guru yang mempunyai tanggung jawab, tugas, wewenang, dan hak secara penuh dalam proses pembelajaran seluruh mata pelajaran di TK/RA/TKLB, SD/MI/SDLB, dan pendidikan formal sederajat. Biasanya untuk anak tingkat TK dan SD, guru kelas juga menjadi wali kelas.

Guru kelas tidak termasuk guru mata pelajaran pendidikan jasmani dan kesehatan, guru pendidikan agama, serta guru bahasa daerah atau asing.

8. Guru mata pelajaran

Guru mata pelajaran mempunyai tugas dan tanggung jawab, hak, dan wewenang secara penuh dalam proses belajar mengajar pada satu mata pelajaran tertentu. Guru mata pelajaran terdapat pada pendidikan dasar (SD/MI/SDLB, SMP/MTs/SMPLB) dan pendidikan menengah (SMA/MA/SMALB/MAK).

9. Guru bimbingan

Guru bimbingan atau guru konselor atau konseling adalah guru yang mempunyai tugas dan tanggung jawab, hak, dan wewenang secara penuh dalam kegiatan bimbingan serta konseling terhadap peserta didik pada satuan pendidikan formal untuk jenjang pendidikan dasar dan menengah. Biasanya sering disebut dengan istilah guru BP.

10. Jabatan guru

Guru juga memiliki pangkat dan jabatan lho. Berikut daftar pangkat dan jabatan seorang guru:

  • Jabatan guru pertama dengan pangkat penata muda (III/A) minimal kredit 100, dan penata muda tingkat I (III/B) minimal kredit 100
  • Jabatan guru muda dengan pangkat penata (III/C) minimal kredit 200, dan penata tingkat I (III/D) minimal kredit 100
  • Jabatan guru madya dengan pangkat pembina (IV/A) minimal kredit 400, pembina tingkat I (IV/B) minimal kredit 550, dan pembina utama muda (IV/C) minimal kredit 700
  • Jabatan guru utama dengan pangkat pembina utama madya (IV/D) minimal kredit 850, dan pembina utama (IV/E) minimal kredit 1.050.

Istilah-istilah ini harus dipahami oleh seorang guru karena setiap harinya akan selalu berhubungan dengan hal tersebut. Terutama, seorang guru harus paham akan status kepegawaian dan pangkatnya, karena akan berpengaruh dengan peningkatan karier ke depannya. Selamat Hari Guru Nasional!

Ari Budiadnyana Photo Community Writer Ari Budiadnyana

Menulis dengan senang hati

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Irma Yudistirani

Berita Terkini Lainnya