Batik Air Buka Penerbangan Denpasar-Mumbai Mulai Agustus 

Semangat Bali bangkit

Badung, IDN Times – Bisnis penerbangan udara di masa pandemik COVID-19 mulai perlahan pulih. Sejak dibukanya penerbangan internasional ke Bali pada 3 Februari 2022 lalu, hingga saat ini tercatat sudah ada sebanyak 11 negara telah membuka penerbangan ke Pulau Dewata. Negara tersebut di antaranya Singapura, Thailand, Vietnam, Malaysia, Philipina, Turki, Jepang, Qatar, Uni Emirat Arab, Australia, dan Timur Leste.

Penerbangan internasional tambahan akan kembali dijadwalkan dari negara India dengan dua rute menuju Indonesia, termasuk menuju dan dari Bali. Rencananya penerbangan tersebut dibuka mulai awal Agustus mendatang.

Baca Juga: KPK Soroti Proyek Galian C di Bali: Bicara Uang Besar Ini

1. Penerbangan ini akan mengoperasikan pesawat seri Boeing 737

Batik Air Buka Penerbangan Denpasar-Mumbai Mulai Agustus Situasai Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai - Bali. (Dok.IDN Times/Humas)

Melalui rilis resminya, CEO Batik Air, Capt Mushafiz Bin Mustafa Bakri, menyampaikan bahwa ada peningkatan permintaan penerbangan Jakarta-Mumbai, Jakarta-Kochi, Bali-Mumbai, dan Bali-Kochi melalui transit Bandar Udara Internasional Kuala Lumpur (KLIA). Batik Air mengumumkan membuka penerbangan internasional yang dijadwalkan pada 1 Agustus 2022 mendatang melalui 2 bandara Indonesia di antaranya Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta (CKG) di Tangerang Banten dan Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Kabupaten Badung. Penerbangan ini akan mengoperasikan pesawat seri Boeing 737.

“Kami senantiasa mendukung pemerintah di masing-masing negara, Indonesia, Malaysia, dan India dalam tahap pemulihan ekonomi global. Salah satunya dengan menambah kota tujuan Mumbai dan Kochi pada peta layanan internasional,” ungkapnya.

Berikut tarif tiket spesial satu kali terbang Batik Air:

  • Jakarta-Mumbai: mulai Rp4.050.300
  • Jakarta-Kochi: mulai Rp3.121.300
  • Bali-Mumbai: mulai Rp4.389.300
  • Bali-Kochi: mulai Rp3.110.300

2. Sebanyak 1.722 penerbangan terlayani sejak Februari 2022 lalu

Batik Air Buka Penerbangan Denpasar-Mumbai Mulai Agustus Situasi Terminal Keberangkatan Internasional Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai. (IDN Times/Ayu Afria)

Kepala Dinas Pariwisata Bali, Tjok Bagus Pemayun, mengungkapkan bahwa saat ini ada 11 negara yang telah membuka penerbangan ke Bali, dengan menghubungkan 18 kota yang terlayani oleh 21 maskapai. Jumlah penerbangan sejak 3 Februari 2022 hingga 26 Juni 2022, tercatat ada sebanyak 1.722 penerbangan.

Adapun daftar wisatawan mancanegara yang berkunjung ke Bali sampai 30 April 2022 berdasarkan Badan Statistik Provinsi (BPS) Bali, di antaranya:

  1. Australia: 16.407 wisatawan
  2. Inggris: 6.043 wisatawan
  3. Singapura: 5.277 wisatawan
  4. Amerika Serikat: 5.241 wisatawan
  5. Jerman: 5.037 wisatawan
  6. Prancis 4.983 wisatawan
  7. Belanda: 3.572 wisatawan
  8. India: 3.212 wisatawan
  9. Malaysia: 1.997 wisatawan
  10. Rusia: 1.908 wisatawan

3. Pembukaan pariwisata Bali dilakukan perlahan

Batik Air Buka Penerbangan Denpasar-Mumbai Mulai Agustus Situasi Terminal Keberangkatan Internasional Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai. (IDN Times/Ayu Afria)

Pembukaan pariwisata Bali pada 3 Februari 2022 lalu ditandai dengan penerbangan pertama internasional ke Bali dari maskapai Garuda Indonesia tujuan Narita-Denpasar. Dalam mendukung pemulihan pariwisata Bali, pada 7 Maret 2022 dilakukan penerapan Visa on Arrival (VOA) untuk 23 negara dan tanpa karantina ke Bali bagi yang telah mendapatkan vaksin lengkap. Ketentuan ini diatur dalam Surat Edaran Imigrasi Nomor – 0532 GR.01.01.Tahun 2022.

Kemudian aturan kembali direvisi dalam SE Imigrasi Nomor 0549 GR.01.01.Tahun 2022 pada 6 April 2022 tentang penerapan bebas visa bagi 9 negara ASEAN dan VKSK untuk 43 negara.

Sedangkan pada 27 Mei 2022, melalui SE Imigrasi Nomor – 0603 GR.01.01.Tahun 2022 diterapkan VoA bagi 72 negara. Kebijakan kemudian dilanjutkan pada 31 Mei 2022 SE Gubernur Bali tentang penghapusan penerapan untuk menunjukkan bukti pre-flight result test COVID-19 saat kedatangan.

Setelah itu, pada 6 Juni 2022, terbit Adenum SE Satgas COVID-19 Nomor 19 Tahun 2022 tentang penghapusan penerapan wajib menunjukkan bukti memiliki asuransi kesehatan.

Topik:

  • Ni Ketut Sudiani

Berita Terkini Lainnya