Tradisi Unik, Orang Bali yang Nikah di Sini Wajib Menanam Pohon
Jadi tambah kangen ke Pulau Bali gak sih?
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Denpasar, IDN Times – Pernikahan merupakan momen spesial bagi pasangan. Karena hanya terjadi sekali seumur hidup, maka pernikahan juga dianggap sebagai momen sakral yang harus dipersiapkan dari banyak hal. Namun Banjar Adat Kertasari, Kelurahan Panjer, Kecamatan Denpasar Selatan, memiliki aturan unik bagi warga yang hendak menikah. Yaitu pengantinnya harus menanam pohon.
Baca Juga: Petugas KPPS di TPS 17 Banjar Kertasari Denpasar Diisi Para Perempuan
Baca Juga: Unik! 4 Macam Sapaan Bali Kepada Makhluk Gaib, Alam dan Binatang
1. Pohon pengantin ini ditetapkan berdasarkan awig-awig Banjar Adat
Kelian Banjar Adat Kertasari, I Gede Sulusi, menjelaskan penanaman pohon diresmikan sebagai awig-awig (aturan adat) Banjar Adat Kertasari pada 31 Oktober 2020 lalu. Atas dasar itu, maka setiap warga di Banjar Kertasari yang menikah wajib menanam pohon untuk menjaga lingkungan dan mengurangi pemanasan global.
“Pengantin yang mengambil, artinya lakinya dari banjar sini. Atau yang perempuannya dari sini. Itu diwajibkan menurut awig-awig itu,” ungkapnya, pada Rabu (9/12/2020).
Baca Juga: 6 Doa Hindu Tuntunan Berumah Tangga, Biar Semakin Harmonis