Lisa Marlina Sudah Diperiksa Soal Cuitan yang Dinilai Melecehkan Bali

Kasus ini masih berlanjut sampai sekarang

Denpasar, IDN Times - Kasus cuitan Twitter yang dinilai melecehkan Bali  oleh Lisa Marlina dengan pemilik akun @lisaboedi terus bergulir. Lisa Marlina dilaporkan oleh seorang desainer, Ni Luh Putu Ary Pertami Djelantik atau yang lebih dikenal dengan nama Niluh Djelantik, ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Bali, Selasa (23/7) lalu.

1. Pemeriksaan lanjutan Niluh Djelantik masih menunggu pengacaranya

Lisa Marlina Sudah Diperiksa Soal Cuitan yang Dinilai Melecehkan BaliKasubdit V Cybercrime Ditreskrimsus Polda Bali, AKBP Gusti Ayu Putu Suinaci. (IDN Times/Muhammad Khadafi)

Kasubdit V Cybercrime Ditreskrimsus Polda Bali, AKBP Gusti Ayu Putu Suinaci, menjelaskan Niluh Djelantik sebagai pelapor sudah diperiksa lebih dulu, namun ada beberapa pemeriksaan lagi yang harus dilakukan.

"Si pelapornya (Niluh Djelantik) yang tidak bisa ke sini, dia masih menunggu pengacara, masih sibuk," kata AKBP Suinaci saat ditemui di Mapolda, Bali, Senin (9/9).

Baca Juga: Singgung Pelacuran di Bali, Niluh Djelantik Laporkan Akun @Lisaboedi

2. Lisa Marlina sudah diperiksa seminggu yang lalu oleh Polda Bali

Lisa Marlina Sudah Diperiksa Soal Cuitan yang Dinilai Melecehkan BaliFacebook.com/niluhdjelantik

Sementara Lisa Marlina sendiri sudah diperiksa oleh Polda Bali seminggu yang lalu. Dari hasil pemeriksaan tersebut, Lisa mengaku sebenarnya iseng membalas cuitan dari seseorang dan dia tidak berniat menjelekkan nama Bali.

"Dia (Lisa Marlina) sebenarnya iseng. Dia membalas tweet-an seseorang di sana, dan dia juga bukan semata-mata untuk menjelekkan-jelekkan Bali. Dia hanya emosi sesaat, lihat postingan yang menjelekkan juga ada reaksi ada respon," jelas AKBP Suinaci.

4. Mengenai kasus cuitan ini, Polda Bali masih menunggu dari tim ahli

Lisa Marlina Sudah Diperiksa Soal Cuitan yang Dinilai Melecehkan BaliIDN Times/Imam Rosidin

AKBP Suinaci mengatakan, untuk menetapkan Lisa bersalah atau tidak, harus menunggu dari ahli bahasa, ahli pidana serta ahli IT (Information technology).

"Tunggu nanti ada ahli yang menjelaskan. Ada ahli IT, ahli pidana dan ahli bahasa. Nanti kita konfirmasi," ujar AKBP Suinaci.

Seperti diberitakan sebelumnya, akun Twitter @lisaboedi atau Lisa Marlina menulis kalimat yang disebut melecehkan Bali. Tulisan tersebut berbunyi:

"Di Bali itu ga ada pelecehan sexual karena kl dilecehkan ya seneng2 aja, mau menyalurkan hasrat pun gampang karena pelacur dan pelacuran nya available setiap jengkal, modal sedikit dapat. Jadi ga akan ada yg dilaporin lah."

Tulisan itu diunggah pada tanggal 20 Juli 2019 pukul 08.49 Wib. Hal ini yang membuat Niluh Djelantik melaporkan Lisa ke Ditreskrimsus Polda Bali, Selasa (23/7) waktu lalu.

Baca Juga: Kasus Tweet Hina Bali, Polisi Segera Panggil Lisa Marlina

Topik:

  • Irma Yudistirani

Berita Terkini Lainnya