Denpasar, IDN Times - Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota (Satreskrim Polresta) Denpasar menangkap dua orang laki-laki warga Arab Saudi berinisial FMA (35) dan AMA (29). Mereka diperiksa setelah menusuk tiga orang di depan Club Corazon Jalan Labuan Sait, Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, pada Selasa (27/10/2026) pukul 02.35 Wita.
Menurut Kapolresta Denpasar, Komisaris Besar Polisi (Kombespol) I Wayan Winaya, tiga korban tersebut di antaranya dua orang driver ojek online. Ia berinisial JKN (30), mengalami luka tusuk pada bagian perut sebelah kanan. Sedangkan korban EBT (29) mengalami luka tusuk pada bagian punggung sebelah kiri. Sedangkan tatu orang lagi merupakan sekuriti berinisial KD. IA mengalami luka tusuk di bagian punggung sebelah kiri.
"Wisatawan. Akhir September (datang ke Bali). Setelah ini kami akan melaksanakan tes urine. Sementara korban masih dalam perawatan, rawat jalan," terangnya, Kamis (29/10/2026).
