Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

WNA Arab Saudi Ditangkap Usai Tusuk 3 Orang di Pecatu Bali

Kota Denpasar
2 min read
WNA Arab Saudi Ditangkap Usai Tusuk 3 Orang di Pecatu Bali
Barang bukti penusukan oleh 2 WNA Arab Saudi di Kuta Selatan (IDN Times/Ayu Afria)
  • Polresta Denpasar menangkap dua WNA Arab Saudi, FMA dan AMA, setelah penusukan terhadap dua pengemudi ojek online dan seorang sekuriti di Pecatu, Bali.
  • Keributan bermula ketika kedua pelaku diusir dari klub oleh sekuriti. Mereka kemudian mengeluarkan pisau lipat, menyerang korban, termasuk saat JKN berusaha menolong pelaku yang terjatuh.
  • Polisi masih menyelidiki asal pisau karena pelaku disebut telah diperiksa sebelum masuk klub. Keduanya dijerat Pasal 466 ayat 2 tentang penganiayaan berat dengan ancaman lima tahun.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Denpasar, IDN Times - Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota (Satreskrim Polresta) Denpasar menangkap dua orang laki-laki warga Arab Saudi berinisial FMA (35) dan AMA (29). Mereka diperiksa setelah menusuk tiga orang di depan Club Corazon Jalan Labuan Sait, Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, pada Selasa (27/10/2026) pukul 02.35 Wita.

Menurut Kapolresta Denpasar, Komisaris Besar Polisi (Kombespol) I Wayan Winaya, tiga korban tersebut di antaranya dua orang driver ojek online. Ia berinisial JKN (30), mengalami luka tusuk pada bagian perut sebelah kanan. Sedangkan korban EBT (29) mengalami luka tusuk pada bagian punggung sebelah kiri. Sedangkan tatu orang lagi merupakan sekuriti berinisial KD. IA mengalami luka tusuk di bagian punggung sebelah kiri.

"Wisatawan. Akhir September (datang ke Bali). Setelah ini kami akan melaksanakan tes urine. Sementara korban masih dalam perawatan, rawat jalan," terangnya, Kamis (29/10/2026).

  1. 1. Pelaku diusir dari klub malam oleh sekuriti

    Ilustrasi clubbing. (Pexels.com/Mauricio Mascaro)
    Ilustrasi clubbing. (Pexels.com/Mauricio Mascaro)

    Kejadian bermula saat korban JKN sedang mangkal dengan driver ojek online lainnya di seberang club. Korban melihat pelaku sedang beradu mulut dengan sekuriti. Sekuriti mengusirnya dan kedua pelaku berteriak. JKN menanyaakan apa yang terjadi pada pelaku. Namun, ia dibalas dengan pukulan di bagian pipi.

    "Melihat kejadian tersebut lalu pelapor bersama dengan para ojek online mendekati pelaku. Lalu kedua WNA tersebut mengeluarkan pisau lipat dari saku celananya kemudian mengancungkan ke arah para driver," terangnya.

  2. 2. Korban ditusuk saat berupaya menolong pelaku

    Polresta Denpasar
    Barang bukti pisau (IDN Times/Ayu Afria)

    Kedua WNA mundur. Sekitar 100 meter, satu pelaku terjatuh di dekat proyek pembangunan hotel. JKN berusaha membantunya, tetapi malah ditusuk tiga kali di bagian punggung bawah kanan. Sedangkan EBT mendapatkan satu tusukan di punggung kiri atas. Kedua pelaku langsung diamankan oleh warga sekitar.

    "Pelapor berbalik arah dan berusaha membela diri dan mendorong pelaku. Setelah itu pelapor melihat banyak massa yang berusaha mengamankan kedua WNA tersebut," terangnya.

  3. 3. Senjata tajam masih dalam penyelidikan

    Ilustrasi Penjara. (IDN Times/Anjani Asra)
    Ilustrasi Penjara. (IDN Times/Anjani Asra)

    Hasil pemeriksaan kedua pelaku, mereka terlibat keributan di dalam club. Sekuriti berusaha menenangkan mereka, tetapi tidak bisa. Sehingga keduanya dibawa keluar club. Pihak kepolisian masih mendalami asal mula pisau tersebut, lantaran sekuriti di lokasi menyampaikan telah memeriksa kedua pelaku sebelum masuk ke dalam club.

    "Untuk pasal yang kami kenakan adalah Pasal 466 ayat 2, yakni penganiayaan berat, kemudian ancaman hukumannya adalah 5 tahun," jelasnya.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More