Denpasar, IDN Times- Seorang Warga Negara Amerika Serikat berinisial TCF (44) akan segera dideportasi oleh pihak keimigrasian. Sebelumnya TCF sempat mendatangi sebuah vila di Jimbaran dan meminta izin menginap pada Senin (12/6/2023) karena sudah kehabisan uang.
Karena permintaannya ditolak, TCF kemudian meminta diantarkan ke Kantor Imigrasi setempat, dan selanjutnya diserahkan ke Kedubes Amerika. Karena kebingungan meminta pertolongan, TCF kemudian melakukan pengrusakan mobil dinas milik kepolisian.