Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Wilayah Terlalu Luas, Tabanan Butuh Penambahan 2 Pos Damkar

Petugas pemadam kebakaran Tabanan (Dok.IDNTimes/Istimewa)

Tabanan, IDN Times - Kabupaten Tabanan memiliki luas sebesar 839,33 kilometer persegi. Dengan luas wilayah ini, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tabanan meminta agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membuat pos pemadam kebakaran (damkar) di dua tempat.

Hal tersebut diminta untuk memudahkan akses dalam penanganan kebakaran, mengingat Tabanan memiliki jangkauan wilayah yang luas.

1. Dua pos diminta dibangun di perbatasan

Petugas pemadam kebakaran Tabanan (Dok.IDNTimes/istimewa)

Dua pos damkar yang diminta untuk dibangun tersebut berada di titik perbatasan yaitu: 

  • Perbatasan Kecamatan Marga dan Baturiti
  • Kawasan Selemadeg Raya (Selemadeg, Selemadeg Barat, dan Selemadeg Timur).

Kepala Satpol PP Tabanan, I Gede Sukanada, menegaskan pos tersebut penting diprioritaskan agar pelayanan dapat berjalan maksimal kepada masyarakat. Pemadam kebakaran juga tidak terkesan lambat dalam penanganan.

"Kami harapkan bisa segera terwujud," ujarnya, Selasa (22/10/2024).

2. Pilihan alternatif adalah penempatan di kantor camat

Petugas Damkar Tabanan (Dok.IDNTimes/istimewa)

Sukanada melanjutkan, alasan pos damkar diadakan di dua kawasan ini adalah untuk memudahkan penanganan kebakaran. Sebab lokasi pos tersebut, misalnya ada peristiwa kebakaran di daerah Kecamatan Pupuan maupun Kecamatan Baturiti, tentu respon petugas bisa lebih cepat karena jaraknya lebih dekat. Apabila tidak bisa dibuatkan pos, maka alternatif lainnya adalah diizinkan berada di kantor camat.

3. Harus dilakukan kajian dulu

Ilustrasi kebakaran (IDNTimes/Wira Sanjiwani)

Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabanan, I Gusti Nyoman Omardani, yang menangani bidang pemerintahan sepakat dengan adanya permintaan dari Satpol PP Tabanan. Hal ini dilihat dari kasus penanganan kebakaran di dua kecamatan, Pupuan dan Baturiti, yang perjalanannya membutuhkan waktu lama sehingga  penanganan pemadaman api menjadi lambat. Untuk itu pihaknya pun akan menjembatani hal tersebut.

"Namun sebelumnya harus dilakukan kajian dulu, terutama melihat dari regulasinya," paparnya.

Share
Topics
Editorial Team
Irma Yudistirani
Ni Ketut Wira Sanjiwani
Irma Yudistirani
EditorIrma Yudistirani
Follow Us