SWAP Minta DPRD Klungkung Segera Bentuk Pansus Khusus Paedofil Ashram

Polda Bali dinilai lamban ungkap kasus paedofil di ashram

Klungkung, IDN Times - Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Klungkung melakukan pertemuan dengan Solidaritas Warga Anti Paedofilia (SWAP) di Kantor DPRD Klungkung, Senin (28/2) pagi. Selama pertemuan itu, SWAP menilai Kepolisian Daerah (Polda) Bali masih lamban untuk mengungkap dugaan kasus paedoifl yang terjadi ashram Klungkung.

SWAP meminta supaya dewan segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) supaya kasus ini bisa diatensi.

1. Beberkan data dan kronologis ke anggota komisi II DPRD Klungkung

SWAP Minta DPRD Klungkung Segera Bentuk Pansus Khusus Paedofil AshramIDN Times/Irma Yudistirani

SWAP diterima oleh Ketua Komisi II, Komang Suantara dan Artison Andarawarta. Mereka lantas menyerahkan sejumlah data dan dokumen yang berisi catatan kronologis dari dugaan kasus paedofil di ashram.

"Kami sudah serahkan catatan berupa konologis kejadian itu ke anggota dewan. Catatan itu berisi tanda tangan saya, yang artinya bisa saya pertanggungjawabkan," ujar Perwakilan SWAP, Siti Sapurah saat ditemui di Kantor DPRD Klungkung.

Catatan kronologis itu nantinya bisa menjadi acuan anggota dewan untuk mengatensi dugaan kasus tersebut. Terlebih kasus ini terjadi di Klungkung yang sudah menjadi kabupaten layak anak.

"Sangat ironis jika isu ini liar dan terjadi di Klungkung, yang sudah ditetapkan sebagai kota layak anak," jelas Ketua Komisi II DPRD Klungkung, I Komang Suantara.

Baca Juga: Bali Peringkat 17 di Indonesia dengan Kasus Paedofil Tertinggi

2. Dokumen itu akan dipelajari dulu oleh Ketua Komisi II sebelum membentuk pansus

SWAP Minta DPRD Klungkung Segera Bentuk Pansus Khusus Paedofil AshramArist Merdeka Sirait saat berada di ashram. (IDN Times/Imam Rosidin)

Advokat yang konsen terhadap perempuan dan anak ini berharap agar Komisi II DPRD Klungkung segera membentuk pansus untuk mengantensi dugaan kasus paedofil tersebut.

"Saya rasa jika dewan membentuk pansus, pihak kepolisian bisa lebih aktif lagi bekerja dalam mengungkap kasus ini," jelas perempuan yang akrab disapa Ipung ini.

Sementara itu Ketua Komisi II DPRD, I Komang Suantara, menegaskan sebelum membentuk pansus, pihaknya akan membahas kasus ini dulu bersama Badan Musyawarah (Bamus) sembari mempelajari kronologis yang telah diberikan oleh SWAP.

"Ini kan harus kami telusuri dulu korbannya siapa, bagaimana untuk bertemu korban ini. Kita juga tidak buru-buru bentuk pansus. Tapi kita akan telusuri ini berbekal dokumen kronologis yang diberikan SWAP," terang Komang Suantara.

3. Komang Suantara akan memanggil para pihak yang tercatat dalam dokumen SWAP

SWAP Minta DPRD Klungkung Segera Bentuk Pansus Khusus Paedofil AshramIDN Times/Irma Yudistirani

Seusai pertemuan itu, Komang Suantara berencana akan menggelar rapat terbatas dengan mendatangkan pihak-pihak terkait kasus ini. Seperti pihak ashram hingga SWAP sesuai orang-orang yang tercantum dalam kronologis catatan SWAP.

"Sebelum dibuat pansus ini, pihak-pihak terkait akan kami panggil dalam rapat dengar pendapat. Setiap pihak-pihak terkait akan kami kumpulkan jadi satu, sehingga dugaan kasus ini ada titik terang," tegasnya.

4. Bagaimana bila para pihak yang tercantum dalam catatan SWAP itu menutup kejahatan ini?

SWAP Minta DPRD Klungkung Segera Bentuk Pansus Khusus Paedofil AshramAkses pintu masuk menuju okasi ashram di Kabupaten Klungkung. (IDN Times/Irma Yudistirani)

Ipung mengungkapkan, kepolisian harus serius menindaklanjuti kasus ini meskipun belum ada laporan dari pihak korban. Apalagi Ipung mengaku sudah dipanggil dan dimintai keterangan oleh Polda Bali.

"Saya sudah serahkan nama-nama pihak terkait, yang dapat dipanggil untuk mencari keberadaan korban. Saya rasa Polda bekerja agak lamban," terangnya.

Walau sudah menemukan jejak korban, pihaknya tidak mau terburu-buru memunculkannya ke publik. Hal ini untuk menghindari adanya tekanan atau intimidasi dari sejumlah pihak.

"Kami khawatir nanti ada yang mengintimidasi korban, dan kasus ini jadi semakin buyar," jelasnya.

Bagaimana bila para pihak yang tercantum dalam catatan SWAP itu menutup kejahatan ini? "Tadi dewan sempat bertanya sama saya. Jika seseorang menyembunyikan kejahatan ada pidananya? Saya jawab iya," kata Ipung.

Baca Juga: Dugaan Paedofil di Ashram Klungkung, Arist: Tak Perlu Laporan Korban

Topik:

  • Irma Yudistirani

Berita Terkini Lainnya