Kakek 70 Tahun Lecehkan Anak SD di Karangasem

Polisi rencananya memeriksa saksi hari ini

Karangasem, IDN Times - Seorang kakek berusia 70 tahun berinisial IWS, telah melakukan pelecehan seksual kepada anak perempuan sekolah dasar (SD) di Kabupaten Karangasem. Kasus ini terkuak setelah korban (8) mengeluh kesakitan pada saat kencing.

Mengetahui putrinya menjadi korban pelecehan, orangtua langsung melaporkan kasus ini ke Kepolisian Resor (Polres) Karangasem. Rencananya kepolisian akan mulai memeriksa saksi-saksi terkait kasus pelecehan, hari ini (17/7/2023).

Baca Juga: 5 Cara Spill Kasus Kekerasan Seksual di Medsos

1. Terkuak setelah korban mengeluh kesakitan saat buang air kecil

Kakek 70 Tahun Lecehkan Anak SD di KarangasemIlustrasi kasus pencabulan anak. IDN Times/ istimewa

Peristiwa ini terkuak setelah korban mengeluh kesakitan pada kencing. Mengetahui kondisi itu, orangtua korban lalu membawa buah hatinya berobat ke puskesmas setempat. Dari hasil pemeriksaan dokter, diketahui ada luka di bagian kelamin korban. Diduga kerusakan itu akibat dari perkosaan.

Mendapat penjelasan tersebut, orangtua menanyakan putrinya dan mengakui telah diperkosa oleh tetangganya, IWS, Selasa (11/7/2023) lalu. Mendengar pengakuan itu, orangtua langsung mencari pelaku.

2. Pelaku mengakui telah melecehkan korban

Kakek 70 Tahun Lecehkan Anak SD di KarangasemIlustrasi kasus pencabulan IDN Times/ istimewa

Orangtua lalu mencari kelihan banjar setempat untuk mencari IWS. Kakek berusia 70 tahun itu awalnya mengaku mencium dan memegang korban. Namun setelah didesak, ia mengakui telah memperkosa anak yang masih duduk di bangku kelas II SD tersebut.

Sebenarnya ada tetangga yang sudah curiga karena melihat korban berada di kamar IWS, pada Selasa (11/7/2023). Atas pengakuannya, orangtua korban langsung melaporkan kasus ini ke Polres Karangsem.

3. Saksi-saksi mulai diperiksa hari ini

Kakek 70 Tahun Lecehkan Anak SD di Karangasemilustrasi (IDN Times/Mardya Shakti)

Kanit V Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Karangasem, Ipda Rizqi Fathul Mubin, membenarkan adanya laporan kasus pelecehan seksual tersebut. Pihak kepolisian telah melakukan visum terkait kasus tersebut, dan rencananya pemeriksaan saksi-saksi akan dilakukan, Senin (17/7/2023).

"Korban sudah kami visum, tinggal menunggu hasilnya. Kami akan segera periksa (saksi dan terlapor), sembari menunggu hasil visum," ungkap Rizqi, Senin (17/7/2023).

Menurutnya, dugaan pelecehan seksual diketahui setelah korban kesakitan pada saat buang air kecil. Ditambah lagi ada informasi dari tetangga korban, yang melihat korban berada di dalam rumah IWS.

Topik:

  • Irma Yudistirani

Berita Terkini Lainnya