Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Pedagang Cilok Ditangkap Polisi di Nusa Penida, Ternyata Residivis

IMG-20260102-WA0098.jpg
Polsek Nusa Penida menangkap pelaku curanmor yang ternyata residivis. (Dok. IDN Times/Istimewa)
Intinya sih...
  • Pencurian sepeda motor terjadi dini hari dan diketahui pada pukul 04.15 Wita
  • Polisi berhasil mengamankan terduga pelaku AA dan menemukan sepeda motor curian
  • AA merupakan residivis yang berjualan cilok untuk memenuhi kebutuhan hidupnya
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Klungkung, IDN Times - Seorang pedagang cilok di Nusa Penida berinisial AA (32), ditangkap polisi setelah ketahuan mencuri sepeda motor di kawasan Quicksilver Marine Park, Kampung Toyapakeh, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung. Setelah diselidiki, pria asal Jawa Tengah itu merupakan seorang residivis pencurian kendaraan bermotor.

"Hasil pemeriksaan sementara mengindikasikan bahwa AA merupakan resedivis yang diduga telah berulang kali melakukan tindak pidana, khususnya pencurian kendaraan bermotor," ujar Kapolsek Nusa Penida, Kompol I Ketut Kusuma Jaya, Jumat (2/1/2026).

1. Pencurian sepeda motor tersebut baru diketahui dini hari

IMG-20260102-WA0097.jpg
Polsek Nusa Penida menangkap pelaku curanmor yang ternyata resedivis. (Dok. IDN Times/Istimewa)

Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) tersebut terjadi, pada Jumat (2/1/2026) dini hari, dan baru diketahui sekitar pukul 04.15 Wita. Korban, Moh Yani, warga Kampung Toyapakeh, kehilangan sepeda motornya saat mau pulang setelah menyelesaikan tugas jaga malam.

Motor tersebut sebelumnya terparkir di samping tempat kerjanya. Merasa dirugikan, korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Nusa Penida pada pagi harinya. Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti oleh Tim Jalak Nusa Polsek Nusa Penida atas perintah Kapolsek Nusa Penida, Kompol I Ketut Kusuma Jaya.

2. Sepeda motor curian sempat ditinggalkan di Polsubsektor Sampalan

IMG-20260102-WA0098.jpg
Polsek Nusa Penida menangkap pelaku curanmor yang ternyata resedivis. (Dok. IDN Times/Istimewa)

Petugas bergerak cepat dengan mengumpulkan keterangan saksi, serta menelusuri informasi yang berkembang di masyarakat. Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengamankan terduga pelaku AA. dan membawanya ke Mako Polsek Nusa Penida untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam pemeriksaan awal, polisi menemukan sepeda motor yang digunakan terduga pelaku, dan ternyata merupakan motor milik korban yang sebelumnya dilaporkan hilang.

"Kendaraan tersebut sempat ditinggalkan di depan Polsubsektor Sampalan, yang diduga sebagai upaya pelaku untuk menghilangkan jejak sebelum melanjutkan aksinya," ungkapnya.

3. AA merupakan residivis yang berjualan cilok di Nusa Penida

IMG-20260102-WA0098.jpg
Polsek Nusa Penida menangkap pelaku curanmor yang ternyata residivis. (Dok. IDN Times/Istimewa)

Fakta lain yang terungkap, AA diketahui sehari-hari berjualan cilok di Nusa Penida untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Namun, hasil pemeriksaan sementara mengindikasikan, bahwa AA merupakan residivis yang diduga telah berulang kali melakukan tindak pidana, khususnya pencurian kendaraan bermotor.

Saat ini, Unit Reskrim Polsek Nusa Penida masih melakukan pendalaman guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus curanmor lainnya di wilayah Nusa Penida. Dalam pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Vario 125 warna hitam milik korban. Terduga pelaku beserta barang bukti kini diamankan di Polsek Nusa Penida, dan menjalani proses penyidikan.

Share
Topics
Editorial Team
Irma Yudistirani
EditorIrma Yudistirani
Follow Us

Latest News Bali

See More

Pedagang Cilok Ditangkap Polisi di Nusa Penida, Ternyata Residivis

02 Jan 2026, 19:53 WIBNews