Denpasar, IDN Times – Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) saat ini menjadi perhatian serius pihak Kepolisian Republik Indonesia. Bali sebagai salah satu destinasi wisata dunia, juga tidak terlepas dari masalah dan kasus ini.
Selama tahun 2023, ada 32 laporan kasus TPPO dengan jumlah tersangka perempuan dan laki-laki. Kapolda Bali, Irjen Pol Ida Bagus Kd Putra Narendra menekan bahwa masyarakat harus memahami ciri-ciri TPPO.