Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Waspada! Penipuan Bagi-bagi Hadiah Catut Nama Gubernur Bali

hoaks.jpg
Waspada penipuan bagi-bagi hadiah catut nama Gubernur Bali dan logo instansi pemerintah. (Dok. Istimewa/IDN Times)
Intinya sih...
  • Surat digital palsu bagi-bagi hadiah atas nama Gubernur Bali dan Prabowo Subianto
  • Pelaku meminta biaya pengaktifan hadiah sebesar Rp350 ribu kepada korban
  • Pemprov Bali menegaskan bahwa semua informasi dalam surat digital itu palsu dan mengimbau masyarakat untuk waspada
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Denpasar, IDN Times - Warga di Bali heboh karena adanya surat digital bagi-bagi hadiah atau giveaway mengatasnamakan Gubernur Bali, Wayan Koster. Surat itu juga mencatut foto Presiden RI Prabowo Subianto, beserta sejumlah logo instansi pemerintah yakni Kementerian Keuangan RI, Kepolisian Negara RI, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali, dan Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Berdasarkan keterangan Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Bali, IB Surja Manuaba, surat digital itu diketahui dari aduan masyarakat. Modusnya, pelaku menghubungi nomor masyarakat mengatasnamakan perwakilan Gubernur Bali. Bagaimana modus pelaku dan apa tanggapan selanjutnya dari Pemprov Bali? Berikut informasi selengkapnya.

Isi pesan berasal dari pengaduan masyarakat, pelaku mengaku perwakilan Gubernur Bali

Ilustrasi penipu online yang mengalahkan regulasi (unsplash.com/Clint Patterson)
Ilustrasi penipu online yang mengalahkan regulasi (unsplash.com/Clint Patterson)

Berdasarkan rilis resmi Pemprov Bali, pelaku yang mengaku perwakilan Gubernur Bali, menghubungi nomor WhatsApp masyarakat dengan meminta identitas korban, melakukan panggilan video, hingga mengirimkan surat digital berisi informasi bagi-bagi hadiah. Surat lengkap dengan nama Gubernur Bali, foto pejabat, dan logo instansi pemerintah itu sebagai modus untuk meyakinkan korbannya. 

“Pelaku kemudian menginformasikan bahwa korban memenangkan hadiah ratusan juta rupiah dan diminta membayar biaya pengaktifan hadiah sebesar Rp350 ribu,” kata Manuaba. Modus pelaku kian lengkap dengan surat palsu beratribut sejumlah logo instansi pemerintah dan foto pejabat negara agar tampak resmi.

Semua informasi dalam surat digital adalah palsu

Ilustrasi hoaks (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)
Ilustrasi hoaks (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Manuaba menegaskan bahwa semua informasi dalam surat digital itu adalah palsu. Ia menegaskan Pemprov Bali maupun Gubernur Bali, tidak pernah mengadakan giveaway berhadiah uang. Pihaknya juga tidak pernah meminta biaya administrasi atau biaya pengaktifan hadiah dalam bentuk apa pun.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak menanggapi pesan mencurigakan, tidak mengirimkan uang. Termasuk tidak memberikan data pribadi kepada pihak yang tidak dikenal. 

“Gubernur Bali tidak pernah mengadakan giveaway berhadiah uang. Jika ada pihak yang meminta pembayaran dengan alasan pengaktifan hadiah, itu dipastikan penipuan,” tegasnya.

Masyarakat juga dapat lapor ke kanal resmi jika menerima pesan penipuan serupa

ilustrasi melaporkan penipuan (pexels.com/Leeloo The First)
ilustrasi melaporkan penipuan (pexels.com/Leeloo The First)

Manuaba juga minta masyarakat mengabaikan pesan dari nomor tidak dikenal. “Kami mohon masyarakat segera mengabaikan dan melaporkan nomor tersebut,” kata dia.

Menanggapi adanya modus penipu gunakan foto pejabat dan logo instansi pemerintah, Manuaba imbau agar masyarakat selalu waspada terhadap penggunaan foto pejabat, logo kementerian, atau kop surat palsu. “Penipu sering menggunakan desain tiruan untuk meyakinkan korban,” imbuhnya.

Selain waspada, jika menemukan atau menerima pesan serupa, Manuaba mengatakan bahwa masyarakat dapat melaporkan ke kepolisian terdekat, mengisi laporan di laman resmi lapor.go.id, maupun menghubungi kanal resmi Pemprov Bali.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Paulus Risang
EditorPaulus Risang
Follow Us

Latest News Bali

See More

Waspada! Penipuan Bagi-bagi Hadiah Catut Nama Gubernur Bali

29 Nov 2025, 16:15 WIBNews