Gianyar, IDN Times - Seorang pria berinisial IKS atau akrab dipanggil Genjek, diamankan oleh Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Kepolisian Sektor (Polsek) Blahbatuh, setelah dilaporkan warga karena diduga melakukan pungutan liar dengan kedok sumbangan untuk perayaan Hari Kemerdekaan RI ke-80.
Pria asal Desa Mas, Kecamatan Ubud itu dilaporkan beraksi di wilayah Banjar Pande dan Banjar Blangsinga, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar. Ia mendatangi para pedagang dan meminta uang sambil mengaku sebagai perwakilan panitia HUT Kemerdekaan. Namun belakangan diketahui, ia sama sekali tidak memiliki izin maupun mandat resmi dari panitia atau pihak desa setempat.
“Warga merasa terganggu karena dimintai sumbangan oleh orang tak dikenal yang mengatasnamakan panitia HUT RI. Setelah kami selidiki, ternyata benar tidak ada dasar hukumnya. Sehingga kami amankan," ujar Kanit Reskrim Iptu I Kadek Kertayoga, seizin Kapolsek Blahbatuh, Kompol Anak Agung Gede Arka, Rabu (30/7/2025).