Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

147 UMKM di Bali Bersertifikat Halal, Omzet Jadi Naik

147 UMKM di Bali Bersertifikat Halal, Omzet Jadi Naik
BCA berikan bantuan sertifikasi halal bagi UMKM di Indonesia (IDN Times/Ayu Afria)
Share Article

Denpasar, IDN Times - Sebanyak 147 Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di Provinsi Bali mendapatkan sertifikat halal yang difasilitasi oleh PT Bank Central Asia Tbk (BCA) di Kota Denpasar, pada Selasa (21/1/2025). Upaya ini untuk memperkuat komitmen perbankan dalam mendukung perkembangan UMKM serta ekonomi halal di Indonesia.

Direktur BCA, John Kosasih, mengatakan dengan penyerahan sertifikat halal kepada 147 UMKM di Bali, BCA secara total telah memfasilitasi 1.986 sertifikat halal gratis di penjuru Indonesia selama 2024. Sisanya, ada 14 sertifikat halal bagi UMKM di beberapa daerah yang sedang dalam proses penerbitan, dan diestimasikan terbit dalam waktu dekat.

"Secara total, akan ada 2.000 sertifikat halal yang diterbitkan sebagai hasil dari fasilitasi BCA. Jumlah ini meningkat sekitar dua kali lipat dibandingkan realisasi program tahun sebelumnya," terangnya.

1. Sertifikat halal meningkatkan omzet UMKM hingga 10 persen

Salah satu pelaku UMKM di Bali (IDN Times/Ayu Afria)
Salah satu pelaku UMKM di Bali (IDN Times/Ayu Afria)

Menurut Direktur BCA, John Kosasih, UMKM termasuk pilar penting dalam perekonomian di Indonesia yang memberikan kontribusi Produk Domestik Bruto (PDB) mencapai 60 persen. Selain itu, UMKM juga membantu penyerapan tenaga kerja sekitar 90 persen. Satu hal yang penting adalah pemberian sertifikasi halal, yang telah terlaksana di 24 kota/kabupaten di 13 provinsi di seluruh Indonesia.

Sertifikat halal telah menjadi kebutuhan penting bagi pelaku UMKM di Indonesia. Mengingat Indonesia termasuk negara dengan populasi muslim terbesar di dunia. Indonesia juga memiliki peraturan pemerintah (PP) yang mewajibkan segala produk makanan dan minuman, serta jasa yang terkait dengannya memiliki sertifikat halal pada Oktober 2026.

"Karena kita tahu dengan adanya sertifikasi halal berdasarkan data dari Kemenkop UKM, omsetnya meningkat antara 8-10 persen. Oleh karena itu sertifikasi halal merupakan hal yang penting untuk kami bantu diberikan kepada para pengusaha UMKM," jelasnya.

Sebanyak 1.986 sertifikat halal yang sudah terbit di 13 provinsi tersebut di antaranya:

  • 268 sertifikat halal di Jakarta
  • 147 sertifikat halal di Bali
  • 100 sertifikat halal di Makassar
  • 100 sertifikat halal di Samarinda
  • 100 sertifikat halal di Garut
  • 100 sertifikat halal di Malang
  • 100 sertifikat halal di Gresik
  • 100 sertifikat halal di Surabaya
  • 100 sertifikat halal di Bukittinggi
  • 99 sertifikat halal di Tegal
  • 99 sertifikat halal di Madiun
  • 98 sertifikat halal di Depok
  • 82 sertifikat halal di Medan
  • 70 sertifikat halal di Magelang
  • 68 sertifikat halal di Pontianak
  • 54 sertifikat halal di Palembang
  • 50 sertifikat halal di Bekasi
  • 48 sertifikat halal di Bogor
  • 45 sertifikat halal di Pasuruan
  • 44 sertifikat halal di Tanjung Pandan
  • 39 sertifikat halal di Purwakarta
  • 35 sertifikat halal di Pangkal Pinang
  • 31 sertifikat halal di Cianjur
  • 9 sertifikat halal di Jambi.

2. Perbankan akan fokus pada UMKM, tergantung kondisi ekonomi

Ilustrasi produk UMKM di Bali (IDN Times/Ayu Afria)
Ilustrasi produk UMKM di Bali (IDN Times/Ayu Afria)

BCA selama tahun 2024 telah menyalurkan dana untuk UMKM sekitar Rp125 triliun. Pihaknya berkolaborasi dengan Kementerian Agama, Kementerian UMKM, Kementerian Perdagangan, BPJPH, regulator dan otoritas perbankan, hingga pemerintah daerah setempat. BCA memberi kesempatan langsung kepada UMKM untuk memahami proses sertifikasi halal dengan metode self declare. Sekaligus memberikan edukasi tentang pentingnya standar halal dalam meningkatkan mutu produk. BCA juga memberikan dukungan layanan keuangan yang dapat membantu UMKM berkembang lebih jauh.

"UMKM akan menjadi agenda bagi kami untuk terus menjadi fokus untuk kami kembangkan ya. Tentu saja kami berharap pengembangannya ya melihat kondisi ekonomi juga ya. Kalau kondisinya ekonominya bagus tentu saja kami akan dorong perkembangan itu sendiri," terang John.

3. Masih banyak UMKM di Bali belum tersertifikasi halal

Ilustrasi produk UMKM di Bali (IDN Times/Ayu Afria)
Ilustrasi produk UMKM di Bali (IDN Times/Ayu Afria)

Sementara itu Kepala Dinas Koperasi UKM Bali, Dr I Wayan Ekadina, mengatakan data UMKM di Bali sampai Desember 2024 sebanyak 442.848 usaha. Menurutnya, jumlah tersebut tidak kecil karena UMKM yang bertranformasi formal mencapai 154.000 atau 32 persen. Dari jumlah 442.848 UMKM, sekitar 10 persen bersertifikasi halal. Hal ini menjadi tantangan tersendiri bagi Bali.

"Ini adalah tugas kita bersama mentransformasi menjadi formal baik secara nomor induk perusahaannya maupun dari sertifikasi halalnya," terangnya.

Direktur Registrasi Halal Kementerian Agama, Muhammad Djamaluddin, mengatakan saat ini sudah ada Permendagri Nomor 15 Tahun 2024 Tentang Pemerintah Daerah yang dapat memberikan fasilitasi sertifikasi halal melalui Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBD). Jumlahnya sekitar 1 juta sertifikat halal untuk seluruh provinsi di Indonesia.

"Dari Permendagri ini khusus untuk Bali mendapatkan fasilitasi 2.704. Ini berdasarkan Permendagri," jelasnya.

Share Article
Topics
Editorial Team
Ayu Afria Ulita Ermalia
Irma Yudistirani
Ayu Afria Ulita Ermalia
EditorAyu Afria Ulita Ermalia

Latest News Bali

See More

Pujawali Digelar di Tanah Lot, Ini Jadwal Pasang Surut Air Laut

27 Jun 2026, 18:41 WIBNews