Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Uang Palsu Beredar di Nusa Penida, 2 Pengedar Ditangkap
Polsek Nusa Penida mengungkap kasus peredaran uang palsu. (Dok. IDN Times/Istimewa)
  • Dua pria asal Cirebon ditangkap polisi di Nusa Penida karena diduga mengedarkan uang palsu pecahan Rp20 ribu di sejumlah warung warga.
  • Penangkapan berawal dari laporan pemilik warung di Desa Ped, yang menerima uang mencurigakan dan memicu penyelidikan oleh Polsek Nusa Penida.
  • Polisi menyita 345 lembar uang palsu dan mengungkap bahwa uang tersebut dibeli melalui platform belanja online untuk digunakan dalam transaksi lokal.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
4 Maret 2026

Seorang pemilik warung di Banjar Biaung, Desa Ped, melapor menerima uang yang diduga palsu sekitar pukul 21.30 Wita. Polisi dari Polsek Nusa Penida segera menindaklanjuti laporan tersebut dengan penyelidikan awal.

5 Maret 2026

Sekitar pukul 14.40 Wita, polisi menangkap terduga pelaku pertama berinisial V (20) di depan sebuah warung di kawasan Kampung Toya Pakeh setelah memperoleh informasi kejadian serupa.

6 Maret 2026

Kapolsek Nusa Penida Kompol I Ketut Kesuma Jaya menyampaikan bahwa hasil pengembangan mengarah pada penangkapan pelaku kedua berinisial S (26) di Desa Sakti. Polisi menyita 345 lembar uang pecahan Rp20 ribu yang diduga palsu dan pakaian yang digunakan saat beraksi.

kini

Polisi masih mendalami kemungkinan adanya jaringan peredaran uang palsu yang lebih luas di wilayah Nusa Penida.

Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
  • What?
    Peredaran uang palsu terungkap di Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung. Polisi menangkap dua pria yang diduga menggunakan uang palsu pecahan Rp20 ribu untuk bertransaksi di sejumlah warung milik warga.
  • Who?
    Dua pria berinisial V (20) dan S (26) asal Cirebon, Jawa Barat, diamankan oleh tim Polsek Nusa Penida yang dipimpin Kompol I Ketut Kesuma Jaya bersama Kanit Reskrim Iptu Ida Bagus Ketut Arsa.
  • Where?
    Penangkapan dilakukan di kawasan Kampung Toya Pakeh dan sebuah bedeng proyek di Desa Sakti, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Bali.
  • When?
    Kejadian dilaporkan pada Rabu malam, 4 Maret 2026 sekitar pukul 21.30 Wita. Penangkapan berlangsung Kamis siang, 5 Maret 2026 sekitar pukul 14.40 Wita.
  • Why?
    Kedua pelaku diduga membeli uang palsu melalui platform belanja online dan menggunakannya untuk transaksi di warung-warung warga guna memperoleh barang dengan uang tidak sah.
  • How?
    Kasus terungkap setelah laporan pemilik warung diterima polisi. Tim melakukan penyelidikan melalui rekaman CCTV dan berhasil
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Ada dua orang laki-laki di Nusa Penida yang pakai uang palsu buat belanja di warung. Warga jadi takut dan sedih. Polisi cari mereka pakai kamera dan tanya-tanya orang. Akhirnya dua orang itu ditangkap, namanya V dan S dari Cirebon. Polisi ambil banyak uang palsu warna hijau kecil. Sekarang polisi masih periksa semuanya.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Tindakan cepat aparat Polsek Nusa Penida menunjukkan kesiapsiagaan dan efektivitas penegakan hukum di wilayah tersebut. Berawal dari laporan warga, polisi mampu menelusuri jejak pelaku melalui rekaman CCTV hingga berhasil mengamankan dua tersangka beserta barang bukti. Keberhasilan ini memperlihatkan kerja sama yang baik antara masyarakat dan kepolisian dalam menjaga keamanan lokal.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Klungkung, IDN Times - Peredaran uang palsu terungkap di Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung. Polisi menangkap dua pria yang diduga menggunakan uang palsu untuk bertransaksi di sejumlah warung milik warga. Kejadian ini sempat meresahkan warga, khususnya para pemilik warung dj seputaran Desa Ped, maupun di sekitar Desa Kampung Toya Pakeh.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan seorang pemilik warung di Banjar Biaung, Desa Ped, Kecamatan Nusa Penida. Perempuan bernama Wyn Manis, mengaku menerima uang yang diduga palsu saat transaksi pada Rabu malam (4/3/2026) sekitar pukul 21.30 Wita.

Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti oleh tim dari Polsek Nusa Penida yang dipimpin Kapolsek Nusa Penida Kompol I Ketut Kesuma Jaya bersama Kanit Reskrim Iptu Ida Bagus Ketut Arsa.

"Polisi kemudian melakukan penyelidikan dengan menelusuri rekaman CCTV serta memetakan jalur yang diduga menjadi lokasi peredaran uang tersebut," ujar Kompol I Ketut Kesuma Jaya, Jumat (6/3/2026).

1. Pelaku pertama diamankan di Toya Pakeh

Polsek Nusa Penida mengungkap kasus peredaran uang palsu. (Dok. IDN Times/Istimewa)

Hasil penyelidikan membuahkan hasil Kamis (5/3/2026) sekitar pukul 14.40 Wita. Saat itu polisi memperoleh informasi adanya kejadian serupa, di sebuah waruang di Jalan Raya Toya Pakeh–Ped.

Aparat lalu menangkap seorang terduga pelaku berinisial V (20) asal Cirebon, Jawa Barat di depan sebuah warung di kawasan Kampung Toya Pakeh.

"Dari terduga pelaku pertama, kami berhasil mengantongi identitas terduga pelaku lainnya," ungkap Ketut Kesuma Jaya.

2. Polisi sita ratusan lembar uang pecahan Rp20 ribu

Polsek Nusa Penida mengungkap kasus peredaran uang palsu. (Dok. IDN Times/Istimewa)

Dari hasil pengembangan, polisi bergerak menuju sebuah bedeng proyek di Desa Sakti.

Di lokasi tersebut, petugas kembali mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam peredaran uang palsu. Pria tersebut berinisial S (26), yang juga berasal dari Cirebon, Jawa Barat.

Dari tangan mereka, polisi menyita 345 lembar uang pecahan Rp20 ribu yang diduga palsu serta pakaian yang digunakan saat beraksi.

3. Uang palsu dibeli di platform belanja online

Polsek Nusa Penida mengungkap kasus peredaran uang palsu. (Dok. IDN Times/Istimewa)

Dari hasil pemeriksaan awal, uang palsu tersebut diduga dibeli oleh salah satu pelaku melalui platform belanja online. Selain di warung milik pelapor, kedua pelaku juga diduga sempat menggunakan uang palsu untuk bertransaksi di beberapa warung lain.

"Kami masih mendalami kemungkinan adanya jaringan peredaran uang palsu yang lebih luas di Nusa Penida," jelas Kompol I Ketut Kesuma Jaya .

Editorial Team