Klungkung, IDN Times - Peredaran uang palsu terungkap di Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung. Polisi menangkap dua pria yang diduga menggunakan uang palsu untuk bertransaksi di sejumlah warung milik warga. Kejadian ini sempat meresahkan warga, khususnya para pemilik warung dj seputaran Desa Ped, maupun di sekitar Desa Kampung Toya Pakeh.
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan seorang pemilik warung di Banjar Biaung, Desa Ped, Kecamatan Nusa Penida. Perempuan bernama Wyn Manis, mengaku menerima uang yang diduga palsu saat transaksi pada Rabu malam (4/3/2026) sekitar pukul 21.30 Wita.
Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti oleh tim dari Polsek Nusa Penida yang dipimpin Kapolsek Nusa Penida Kompol I Ketut Kesuma Jaya bersama Kanit Reskrim Iptu Ida Bagus Ketut Arsa.
"Polisi kemudian melakukan penyelidikan dengan menelusuri rekaman CCTV serta memetakan jalur yang diduga menjadi lokasi peredaran uang tersebut," ujar Kompol I Ketut Kesuma Jaya, Jumat (6/3/2026).
