Badung, IDN Times - Pendeportasisan atau pengusiran warga negara asing yang berstatus deteni tidak selalu berjalan mulus. Upaya pemulangan sering terkendala biaya tiket yang tidak bisa dibayar oleh deteni maupun keluarganya.
Kepala Rudenim Denpasar, Teguh Mentalyadi, mengatakan kemampuan deteni dalam membiayai tiket pendeportasian ke negara asal menjadi faktor utama mereka tetap berada di ruang pendetensian Rudenim Denpasar. Apabila deteni tidak memiliki biaya, Rudenim mengupayakan koordinasi pembiayaan dengan keluarga atau kerabat, Perwakilan Negara Asing seperti Kedutaan Besar atau Konsulat, serta penjamin atau sponsor yang bersangkutan.
"Lama waktu deteni berada di Rumah Detensi Imigrasi berbeda-beda karena setiap deteni memiliki karakteristik dan kendala pemulangan yang tidak sama," ungkapnya pada Kamis (17/9/2026).
