Tabanan, IDNTimes- Perayaan Hari Raya Natal Tahun 2025 membawa kebahagiaan tersendiri bagi warga binaan umat Nasrani di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tabanan. Warga binaan yang memenuhi syarat mendapatkan remisi khusus (RK) keagamaan. Dua warga binaan yang mendapatkan RK keagamaan ini langsung bebas.
Kepala Lapas, Prawira Hadiwidjojo, menyampaikan bahwa pemberian remisi keagamaan merupakan hak warga binaan, dan bentuk apresiasi atas perilaku positif selama menjalani masa pidana. Menurutnya, remisi diharapkan mampu memotivasi warga binaan untuk terus menjaga kedisiplinan serta mengikuti seluruh program pembinaan dengan sungguh-sungguh.
