Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IMG-20251225-WA0029.jpg
Penyerahan RK Keagamaan untuk warga binaan umat Nasrani di Lapas Tabanan, Kamis (25/12/2025) (Dok.Lapas Tabanan)

Tabanan, IDNTimes- Perayaan Hari Raya Natal Tahun 2025 membawa kebahagiaan tersendiri bagi warga binaan umat Nasrani di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tabanan. Warga binaan yang memenuhi syarat mendapatkan remisi khusus (RK) keagamaan. Dua warga binaan yang mendapatkan RK keagamaan ini langsung bebas.

Kepala Lapas, Prawira Hadiwidjojo, menyampaikan bahwa pemberian remisi keagamaan merupakan hak warga binaan, dan bentuk apresiasi atas perilaku positif selama menjalani masa pidana. Menurutnya, remisi diharapkan mampu memotivasi warga binaan untuk terus menjaga kedisiplinan serta mengikuti seluruh program pembinaan dengan sungguh-sungguh.

1. Sembilan orang warga binaan menerima RK keagamaan

Penyerahan RK Keagamaan untuk warga binaan umat Nasrani di Lapas Tabanan, Kamis (25/12/2025) (Dok.Lapas Tabanan)

Menurut Prawira, ada sembilan orang warga binaan yang menerima Remisi Khusus (RK) Keagamaan. Dari sembilan orang, dua di antaranya langsung bebas Kamis kemarin, 25 Desember 2025. Adapun rekapitulasi perolehan Remisi Natal di Lapas Tabanan sendiri terdiri dari tujuh orang penerima RK I, dan dua orang penerima RK II.

"RK I adalah pengurangan masa pidana. Sementara RK II merupakaan pengurangan masa pidana yang langsung membebaskan warga binaan pada saat remisi diberikan," ujarnya, Jumat (26/12/2025).

2. Syarat warga binaan menerima remisi khusus keagamaan

Penyerahan RK Keagamaan untuk warga binaan umat Nasrani di Lapas Tabanan, Kamis (25/12/2025) (Dok.Lapas Tabanan)

Prawira melanjutkan, pemberian remisi merupakan bentuk pemenuhan hak sekaligus penghargaan atas kepatuhan dan partisipasi aktif dalam program pembinaan. Remisi khusus keagamaan ini diberikan kepada warga binaan yang memenuhi syarat, terutama mereka yang berkelakuan baik, tidak melanggar tata tertib, dan aktif mengikuti kegiatan pembinaan.

"Kami berharap remisi ini dapat menjadi penyemangat untuk terus memperbaiki diri dan mempersiapkan masa depan yang lebih baik,” ujar Prawira.

3. Warga binaan menyambut gembira RK keagamaan yang diterima

Penyerahan RK Keagamaan untuk warga binaan umat Nasrani di Lapas Tabanan, Kamis (25/12/2025) (Dok.Lapas Tabanan)

Warga binaan penerima RK II, Tomi, mengungkapkan rasa syukur atas perolehan remisi yang diterimanya. “Puji Tuhan, remisi Natal ini sangat berarti bagi saya terlebih saya memperoleh RK II sehingga saya bisa langsung bebas hari ini dan berkumpul lagi bersama keluarga. Ini merupakan berkah yang tidak terhingga,” katanya.

Editorial Team