Terduga Pelaku Penipuan Antarwilayah Diciduk di Pelabuhan Gilimanuk

- Polisi menangkap IGD A, terduga pelaku penipuan lintas wilayah, di Pelabuhan Gilimanuk saat hendak kabur ke Pulau Jawa, Selasa (6/1/2026) malam.
- Penangkapan dilakukan setelah penghadangan ketat berdasarkan koordinasi Polsek Mendoyo dan Polsek Gilimanuk.
- Pelaku mengaku beraksi di tiga lokasi di Jembrana dengan total kerugian korban jutaan rupiah dan kini ditahan di Polres Jembrana.
Jembrana, IDN Times - Pelarian IGD A, terduga pelaku penipuan lintas wilayah di Kabupaten Jembrana, Bali akhirnya kandas di Pelabuhan Gilimanuk. Dia ditangkap jajaran Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk saat berusaha kabur dengan menyeberang menuju Pulau Jawa menggunakan mobil Toyota Innova pada Selasa (6/1/2026) malam.
Penangkapan ini bermula dari koordinasi cepat antara Polsek Mendoyo dan Polsek Gilimanuk yang mencium jejak pelarian pelaku setelah melakukan aksi penipuan di beberapa lokasi.
1. Polisi lakukan penghadangan ketat di pintu keluar Bali
Informasi mengenai pelarian pelaku diterima pihak Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk sekitar pukul 19.10 WITA. Berdasarkan laporan, pelaku mengendarai mobil Toyota Innova hitam dengan nomor polisi L 1629 ACD.
Mendapat informasi tersebut, Kapolsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk, Kompol Arya Agung Arjana Putra, langsung menginstruksikan jajarannya untuk memperketat penjagaan.
"Kami langsung meningkatkan kewaspadaan dan melakukan pemeriksaan ketat di sejumlah titik, mulai dari Pos 1 pintu keluar Bali, Pos 2, pintu penumpang jalan kaki, hingga jalur VIP ASDP," ujar Kompol Arya Agung.
2. Pelaku tak berkutik saat dihentikan petugas di pintu keluar Bali

Setelah bersiaga selama hampir satu jam, petugas UKL II Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk akhirnya melihat kendaraan yang sesuai dengan ciri-ciri laporan pada pukul 20.00 WITA. Mobil tersebut langsung dihentikan di Pos 1 untuk pemeriksaan.
Saat digeledah, pengemudi berinisial IGD A tersebut tidak dapat mengelak. Ia beserta kendaraannya langsung digiring ke Mapolsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk untuk diinterogasi lebih lanjut sebelum diserahkan ke unit terkait.
3. Pelaku sudah beraksi di tiga lokasi berbeda

Dari hasil interogasi awal, IGD A mengakui telah melancarkan aksi penipuan di beberapa titik di wilayah hukum Polres Jembrana. Lokasi aksi pelaku diantaranya adalah Wilayah Polsek Mendoyo (6/1) dengan kerugian korban mencapai Rp5 juta, wilayah Polsek Negara (4/1) degan kerugian korban mencapai Rp3 juta. Dan wilayah Polsek Pekutatan pada bulan November (Dua bulan lalu) dengan erugian korban mencapai Rp1 juta.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit iPhone 13, uang tunai senilai Rp4.550.000, serta mobil Toyota Innova yang digunakan untuk beraksi. Kini, pelaku telah diserahkan ke Unit Reskrim Polsek Mendoyo untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Kapolsek Mendoyo, Kompol Wayan Sartika menyatakan bahwa pelaku telah ditahan di Polres Jembrana untuk proses hukum lebih lanjut. Itu karena terduga pelaku melakukan aksi kejahatan di sejumlah wilayah berbeda wilkum Polres Jembrana.
"Sudah diamankan di Polres Jembrana," pungkas Kapolsek Mendoyo.


















