Tata Birokrasi, Pemkab Tabanan Lakukan Penggabungan dan Pemekaran OPD

- Pemkab Tabanan melakukan pemekaran dan penggabungan OPD
- Kepala dinas mengalami rotasi jabatan strategis
- Penggabungan dan pemekaran perangkat daerah untuk penataan birokrasi yang lebih adaptif, efektif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat
Tabanan, IDN Times- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan melakukan rotasi, mutasi dan promosi jabatan pada Rabu (18/2/2026). Hal ini menandai babak baru penataan birokrasi di awal tahun 2026. Selain penyegaran pejabat, kebijakan ini juga diiringi dengan pemekaran dan penggabungan sejumlah perangkat daerah sebagai bagian dari penyesuaian struktur organisasi.
Sebanyak enam pejabat eselon II b setingkat kepala dinas di lingkungan Pemkab Tabanan dimutasi Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya. Mutasi ini juga me-rolling eselon III (setingkat kepala bidang, kepala bagian hingga sekretaris dan eselon IV (setingkat kepala sub bidang dan kepala sub bagian) dengan jumlah total pegawai yang dimutasi sejumlah 29 orang.
1. Ada pemekaran dan penggabungan perangkat daerah di Pemkab Tabanan

Selain penyegaran pejabat, kebijakan ini juga diiringi dengan pemekaran dan penggabungan sejumlah Perangkat Daerah sebagai bagian dari penyesuaian struktur organisasi.
Salah satu perubahan signifikan adalah pemecahan Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) yang kini resmi menjadi dua perangkat daerah, yakni Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Tabanan yang dipimpin oleh Ni Dewa Ayu Putu Sri Widyanti, (dulunya Kepala Dinas Ketahanan Pangan). Sementara Kepala Dinas serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Tabanan yang saat ini masih dipimpin oleh Pejabat Pelaksana Tugas.
Selain itu, Dinas Ketahanan Pangan dan Dinas Perikanan resmi dilebur menjadi Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Tabanan yang dipimpin oleh I Made Yudiana (dulunya menjabat Kepala DInas Perikanan dan Kelautan)
2. Kepala dinas di Pemkab Tabanan juga mengalami rotasi

Dalam momentum tersebut, sejumlah pejabat eselon II juga mengalami rotasi jabatan strategis dimana I Gusti Putu Ekayana yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup kini dipercaya sebagai Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Tabanan.
Ni Wayan Mariati yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana kini dipercaya mengemban tugas sebagai Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Tabanan sementara posisi Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan KB kini dijabat oleh Ni Made Murjani yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan.
Rotasi lainnya juga menempatkan I Gede Sukadana yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Satuan Polisi Pamong Praja kini dipercaya memimpin Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Tabanan. Sementara itu posisi Kepala Satuan Polisi Pamong Praja sementara dijabat oleh Pelaksana Tugas.
3. Penggabungan dan pemekaran perangkat daerah bagian dari upata penataan birokrasi

Menanggapi pemekaran dan penggabungan perangkat daerah tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Tabanan, I Gede Susila, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya penataan birokrasi agar lebih adaptif, efektif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Menurutnya penataan perangkat daerah ini telah melalui kajian mendalam dan sepenuhnya berpedoman pada regulasi yang berlaku. "Pemecahan maupun penggabungan OPD bukan sekadar perubahan struktur organisasi, tetapi merupakan strategi untuk memperkuat fokus kinerja, memperjelas tugas dan fungsi, serta meningkatkan efektivitas pelayanan kepada masyarakat,” ujar Susila, Kamis (19/2/2026)
Susila juga menambahkan bahwa rotasi dan mutasi adalah hal yang wajar dalam tata kelola pemerintahan. Ini menjadi momentum penyegaran, peningkatan profesionalisme, sekaligus memastikan pejabat yang ditempatkan memiliki kompetensi dan kapasitas sesuai kebutuhan perangkat daerah. "Harapan kami, dengan struktur yang lebih proporsional, kinerja pemerintahan semakin optimal dan berdampak langsung pada percepatan pembangunan serta peningkatan kualitas pelayanan publik,” tutup Susila.

















