Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Tak Semua Petugas RS Diberitahu Jika Ada Pasien Positif Virus Corona

Ilustrasi korban dievakuasi dalam kondisi meninggal. (IDN Times/Imam Rosidin)
Ilustrasi korban dievakuasi dalam kondisi meninggal. (IDN Times/Imam Rosidin)

Denpasar, IDN Times - Potensi infeksi COVID-19 atau virus corona tidak hanya dialami oleh petugas medis yang bersentuhan langsung dengan pasien. Tetapi juga para petugas yang mengurus jenazah pasien. Seperti Kasus 25 yang meninggal Rabu (11/3) lalu yang dinyatakan positif corona.

Menurut Ketua Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Sanglah Denpasar, dr Ken Wirasandhi, penanganan jenazah infeksi menular sudah dijalani sesuai prosedur tetap (Protap). Sehingga begitu jenazah dimasukkan ke dalam peti, statusnya aman dan tidak menular pada petugas.

1. Para petugas akan aman ketika menjalankan protap penanganan jenazah infeksi menular secara benar

Petugas medis dengan pakaian pelindung mengangkat pasien isolasi dari sebuah ambulans saat seluruh negeri dilanda wabah virus korona tipe baru, di Chengdu, Provinsi Sichuan, Tiongkok (ANTARA FOTO/cnsphoto via REUTERS)
Petugas medis dengan pakaian pelindung mengangkat pasien isolasi dari sebuah ambulans saat seluruh negeri dilanda wabah virus korona tipe baru, di Chengdu, Provinsi Sichuan, Tiongkok (ANTARA FOTO/cnsphoto via REUTERS)

Dalam menangani jenazah dengan kasus infeksi menular seperti virus corona, menurut Ken, sudah sesuai protap. Sehingga jenazah ketika dimasukkan ke dalam peti dipastikan aman. Bahkan petinya disemprot disinfektan clorin 95, sehingga dipastikan steril. Begitu protap dijalankan, Ken yakin para petugas yang mengangkut peti jenazah maupun yang membawa jenazah untuk dikremasi itu aman.

''Jenazah pasien positif COVID-19 ini dikremasi. Saat proses mengangkut peti ataupun membawanya ke tempat kremasi, petugas kita aman,'' ujar Ken.

2. Tidak semua petugas rumah sakit harus diberitahu soal kematian pasien dengan penyakit menular, termasuk virus corona

Ketua Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) RSUP Sanglah, dr Ken Wirasandhi. (IDN Times/Wira Sanjiwani)
Ketua Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) RSUP Sanglah, dr Ken Wirasandhi. (IDN Times/Wira Sanjiwani)

Ken berpendapat, pihak yang berwenang memberikan informasi status pasien COVID-19 kepada publik adalah juru bicara nasional. Namun pihak RSUP Sanglah tetap mengetahui informasi tersebut dan melakukan alert atau kewaspadaan secara internal.

''Kita secara internal tahu statusnya,'' kata Ken.

Lantas, apakah para petugas yang mengangkut peti Kasus 25 tersebut tahu jika jenazahnya positif virus corona? Ken menegaskan, tidak semua petugas diberitahukan mengenai informasi ini secara vulgar.

''Walaupun secara internal kita tahu, tetapi informasi ini tidak kita sebarluaskan secara vulgar. Tetapi kita pastikan petugas kita menggunakan alat pelindung diri sesuai risikonya. Jika hanya mengangkat peti jenazah yang memang sudah clear dan aman, petugas cukup memakai masker dan sarung tangan,'' jelasnya.

3. Tanda larangan menuju ke selasar Ruang Isolasi Nusa Indah RSUP Sanglah belum dipasang

IDN Times/Wira Sanjiwani
IDN Times/Wira Sanjiwani

Ken mengaku tanda larangan masuk menuju selasar Ruang Isolasi Nusa Indah masih belum dipasang. ''Sudah dilakukan pembatasan akses, cuma tanda larangannya belum dipasang,'' ujarnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Ni Ketut Wira Sanjiwani
EditorNi Ketut Wira Sanjiwani
Follow Us