Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

LPS Bayarkan Dana Simpanan Nasabah BPR Kamadana Tahap Satu

LPS Bayarkan Dana Simpanan Nasabah BPR Kamadana Tahap Satu
LPS bayarkan dana simpanan nasabah BPR Kamadana (IDN Times/Ayu Afria)
Intinya Sih
  • LPS mulai membayarkan dana simpanan nasabah BPR Kamadana tahap pertama senilai Rp25,6 miliar kepada 1.994 nasabah setelah izin usaha bank tersebut dicabut oleh OJK pada 18 Februari 2026.
  • Proses pembayaran dilakukan melalui dua bank di Bangli dan Kuta, memberikan kepastian bagi nasabah seperti Ketut Krisnawati yang sempat panik atas tabungan pendidikan anaknya.
  • LPS menegaskan langkah cepat verifikasi dan pembayaran ini sesuai UU LPS dan UU P2SK, guna menjaga kepercayaan publik terhadap stabilitas industri perbankan nasional.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Badung, IDN Times - Seorang perempuan bernama Ketut Krisnawati (40) asal Kecamatan Tejakula, Kabupaten Buleleng, ditemani buah hatinya menenteng berkas-berkas ke sebuah bank yang berlokasi di Jalan Bypass Ngurah Rai Kuta pada Rabu (25/2/2026) pagi. Krisna, sapaan akrabnya hari ini menjadi salah satu nasabah penerima dana simpanan BPR Kamadana yang dilikuidasi Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Ia mengaku sudah 5 tahun menjadi nasabah BPR Kamadana. Selain dirinya, beberapa rekan kerjanya juga menjadi nasabah BPR yang telah dicabut oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terhitung sejak tanggal 18 Februari 2026 lalu.

"Kalau saya sih nabung biasa aja sih. Saya ikut 5 tahunan. Lima tahunan sudah berjalan. Beberapa kali ikut aman-aman aja. Cuma Rp500 ribu per bulan, tabungan berjangka saya," ungkapnya.

1. Sempat panik uang tabungan pendidikan anaknya akan hilang

ilustrasi buku tabungan anak (freepik.com/rawpixel)
ilustrasi buku tabungan anak (freepik.com/rawpixel)

Menurut Krisna, ia mengetahui bahwa BPR sedang bermasalah ketika hendak menabung. Ia mendapatkan info sudah tidak diizinkan lagi menabung lagi di BRP Kamadana cabang Kuta. Sontak, kepala perempuan yang bekerja di salah satu toko oleh-oleh di Bali ini dipenuhi tanda tanya. Ia mengaku panik dan kaget dengan nasib tabungannya, namun kemudian disampaikan bahwa tabungan tersebut akan segera dibayarkan.

"Mau nyetor tabungan tapi gak dikasih lagi," ujarnya.

Mendapatkan informasi kepastian pembayaran dana simpanan nasabah tersebut membuat hati Krisna lega. Sebab tabungan tersebut merupakan dana pendidikan yang tengah ia siapkan untuk anak semata wayangnya yang saat ini duduk di bangku kelas 1 SD.

"Dikasih penjelasan tabungannya gak hilang, udah dijamin," terangnya.

2. LPS bayarkan dana nasabah BPR Kamdana tahap satu

LPS
LPS bayarkan dana simpanan nasabah BPR Kamadana (IDN Times/Ayu Afria)

Kepala Kantor Perwakilan Wilayah LPS II Surabaya, Bambang S Hdayat, yang juga hadir di lokasi, mengatakan bahwa pada tahap I ini pembayaran simpanan oleh LPS kepada nasabah BPR Kamadana senilai Rp25,6 miliar. Pada pembayaran tahap 1 ini, LPS bergerak cepat menyelesaikan verifikasi dari simpanan milik 1.994 nasabah dari total 2.973 nasabah simpanan BPR Kamadana yang berlokasi di Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli.

"Simpanan yang akan dibayarkan pada tahap 1 ini mencapai Rp25,6 miliar. Simpanan ini dinyatakan memenuhi persyaratan untuk dijamin oleh LPS," terangnya.

Untuk pembayaran klaim simpanan nasabah BPR Kamadana, LPS telah menunjuk bank pembayar di dua lokasi di antaranya di Bangli dan Kuta.

3. LPS berharap masyarakat tetap percaya industri perbankkan

LPS
Pencabutan izin BPR Kamadana (Dok.IDN Times/istimewa)

Lebih lanjut, Bambang mengatakan, langkah cepat LPS melakukan rekonsiliasi dan verifikasi untuk menentukan Simpanan yang layak dibayar dan Simpanan tidak layak dibayar dilakukan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2004 tentang LPS (UU LPS) sebagaimana terakhir diubah dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK). Dalam waktu 5 hari kerja setelah dicabut izin usaha, LPS telah menetapkan pembayaran klaim penjaminan simpanan Tahap 1 dari simpanan nasabah

“Dengan percepatan pembayaran klaim simpanan ini diharapkan tetap menjaga kepercayaan masyarakat terhadap industri perbankan,” ujarnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Paulus Risang
EditorPaulus Risang
Follow Us

Latest News Bali

See More