Patroli Dharma Dewata Sasar Lokasi dengan Aktivitas WNA Tinggi

- Direktorat Jenderal Imigrasi membentuk Satgas Patroli Imigrasi Dharma Dewata dengan 100 petugas untuk memperkuat pengawasan di wilayah Bali yang memiliki aktivitas WNA tinggi.
- Satgas ini bertugas melakukan deteksi dini, pencegahan, dan penindakan pelanggaran keimigrasian, sekaligus menjaga stabilitas keamanan serta meningkatkan rasa aman masyarakat dan wisatawan.
- Selain Satgas, dibentuk juga program PIMPASA sebagai pengawasan berbasis komunitas di desa-desa Bali guna memperkuat deteksi dini dan edukasi terkait aktivitas orang asing.
Denpasar, IDN Times - Direktorat Jenderal Imigrasi saat ini fokus melakukan pengawasan di wilayah yang memiliki konsentrasi aktivitas WNA tinggi di Bali. Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, mengatakan pihaknya telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Patroli Imigrasi Dharma Dewata pada Rabu (15/4/2026) untuk memperkuat pengawasan keimigrasian.
Satgas ini melibatkan 100 petugas imigrasi yang secara aktif melakukan patroli di sejumlah titik yang dinilai rawan terhadap pelanggaran keimigrasian. Pihaknya mengatakan satgas ini adalah garda terdepan dalam hal deteksi dini, pencegahan, serta penindakan terhadap potensi pelanggaran keimigrasian.
"Ini merupakan langkah konkret untuk menjaga stabilitas dan keamanan di Bali sebagai destinasi wisata unggulan Indonesia," ungkapnya di Lapangan Puputan Margarana Niti Mandala Renon.
1. Dharma Dewata diharapkan menekan angka pelanggaran yang dilakukan WNA

Menurut Hendarsam Marantoko, pembentukan Satgas di Provinsi Bali merupakan bentuk komitmen nyata Direktorat Jenderal Imigrasi untuk memastikan Bali tetap aman dan kondusif, baik bagi masyarakat maupun wisatawan internasional.
Nama Dharma Dewata sendiri memiliki makna filosofis, yakni Dharma yang berarti kebaikan atau kebenaran dan Dewata merujuk pada Pulau Bali. Jadi, Dharma Dewata memiliki arti kebaikan di Pulau Bali.
Selain memperketat pengawasan, Satgas ini juga berperan dalam memberikan respons cepat (quick response) terhadap berbagai potensi pelanggaran. Kehadirannya diharapkan mampu menekan angka pelanggaran hukum oleh Warga Negara Asing (WNA), meningkatkan rasa aman di tengah masyarakat, sekaligus menjadi sarana edukasi keimigrasian secara langsung di lapangan.
2. Kegiatan patroli dimaksimalkan untuk menjaga keamanan dan stabilitas

Pengukuhan Satgas ini sekaligus memperkuat capaian kinerja Imigrasi Bali dalam penegakan hukum keimigrasian. Diakuinya, saat ini tantangan keimigrasian semakin kompleks seiring dengan meningkatnya arus globalisasi, pariwisata dan investasi.
Pada periode 1 Januari hingga 12 April 2026 saja, Imigrasi Bali telah melaksanakan Tindakan Administratif Keimigrasian berupa 165 deportasi dan 62 tindakan detensi.
“Kami akan terus menggiatkan operasi pengawasan, baik melalui patroli rutin di tingkat wilayah maupun operasi skala nasional, guna menjaga stabilitas keamanan serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap Imigrasi,” ungkapnya.
3. Pembentukan PIMPASA untuk memaksimalkan pengawasan orang asing

Direktur Jenderal Imigrasi juga mengukuhkan Petugas Imigrasi Pembina Desa (PIMPASA) di wilayah Bali. Program ini menjadi pendekatan pengawasan berbasis komunitas yang lebih humanis melalui kolaborasi dengan perangkat desa dan tokoh masyarakat.
Hendarsam mengatakan, Satgas Dharma Dewata berperan secara taktis di lapangan, maka PIMPASA hadir sebagai garda terdepan dalam upaya preventif di tingkat desa. Mereka bertugas memberikan edukasi serta melakukan pengumpulan informasi awal terkait keberadaan maupun aktivitas orang asing di lingkungannya.
"Diharapkan mampu memperkuat deteksi dini serta mempersempit ruang gerak pelanggaran keimigrasian, khususnya di wilayah-wilayah yang mungkin belum terjangkau oleh patroli rutin," terangnya.

















