Tabanan, IDN Times - Bagi pemudik tentu berpikir akan keamanan harta bendanya, khususnya kendaraan yang ditinggal lama selama libur Lebaran. Untuk ini, Polres Tabanan membuka layanan penitipan kendaraan gratis bagi masyarakat yang akan mudik Lebaran tahun 2026.
Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati mengatakan, layanan penitipan kendaraan tersebut merupakan bagian dari rangkaian pengamanan Operasi Ketupat 2026. Berikut syarat yang harus dipenuhi pemudik untuk menitipkan kendaraannya secara gratis.
