Status Siaga Darurat Dicabut, TPA Sente Kebakaran Lagi

Klungkung, IDN Times - Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sente di Desa Pikat, Kecamatan Dawan, kembali terbakar, Rabu (7/2/2024). Asap pekat muncul dari tumpukan sampah di TPA terbesar wilayah Kabupaten Klungkung tersebut. Kebakaran itu terjadi ketika status siaga darurat penanganan kebakaran di TPA Sente resmi dicabut.
Tim gabungan yang terdiri dari pemadam kebakaran, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Klungkung, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi (DLHP), dan polisi/TNI kembali berjibaku ke TPA Sente. Semua khawtair apinya kian membesar, dan kembali memunculkan kabut asap yang menganggu warga sekitar.
1. TPA Sente sebelumnya terbakar selama 11 hari. Status siaga darurat dicabut karena api dianggap sudah padam

TPA Sente kebakaran selama 11 hari, sejak Selasa (23/1/2024). Besarnya kebakaran memunculkan kabut asap pekat yang menganggu warga sekitar. Hal ini membuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung memutuskan menerapkan status siaga darurat penanganan kebakaran TPA Sente.
Pemadaman membutuhkan waktu 11 hari, sampai akhirnya status siaga darurat dicabut karena pertimbangan api sudah padam.
"Status siaga darurat telah dicabut, namun masih diupayakan pendinginan selama tiga hari sejak Jumat (2/2/2024). Hanya saja pendinginan kurang maksimal, sehingga masih muncul bara-bara api yang memunculkan asap," ujar Kepala Pelaksana BPBD Klungkung, Putu Widiada, Rabu (7/2/2024).
2. Asap pekat kembali muncul dari tumpukan sampah

Asap pekat kembali muncul di TPA Sente, Rabu (7/2/2024) pagi. Meskipun status siaga darurat telah dicabut, tim gabungan pemadam kebakaran, BPBD Klungkung, DLHP, dan TNI/Polri kembali berjibaku di TPA Sente. Mereka berupaya memadamkan titik api, agar kebakaran tidak kembali membesar.
"Gas metana kami temui di ketebalan dua meter (sampah). Sehingga alat berat kami pakai mengurai sampah untuk mengeluarkan gas metan, sembari disemprot oleh armada damkar," jelas Widiada.
Hingga Rabu (7/2/2024) sore, upaya pemadaman masih dilakukan. Posko darurat juga masih didirikan di TPA Sente untuk mempermudah pengawasan.
3. Belanja tidak terduga Rp457 juta untuk memadamkan kebakaran di TPA Sente

Status siaga darurat membuat penanganan kebakaran di TPA Sente dialokasikan melalui Belanja Tidak Terduga (BTT). Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Klungkung, I Dewa Putu Griawan, mengungkapkan Pemkab Tabanan mengalokasikan anggaran sebesar Rp 5 miliar untuk BTT tahun 2024. Satu pemanfaatannya adalah untuk pembiayaan keadaan darurat kebakaran TPA Sente yang ditetapkan, mulai Sabtu (27/1/2024).
“Jumlah anggaran BTT yang digeser ke Perangkat Daerah untuk penanganan kebakaran TPA Sente sebesar Rp 457 juta lebih,” ungkap Griawan.