Darmadi melanjutkan, ada empat toko dan tiga travel agen yang dilakukan sidak pada hari ini. Untuk toko yakni Kalimanta, Toko Venus, Maharaja, dan Lisa. Empat toko tersebut semuanya berada di Kabupaten Badung. Namun saat dilakukan sidak, ternyata toko tersebut sudah menutup operasionalnya.
Sementara tiga agen perjalanan yang disidak yakni Bali Meru Mas Tour and Travel, GEAE Travel di Jalan Kurusetra, Nusa Dua, Badung Selatan; serta New Bali Tour and Travel di Jalan Kurusetra, Nusa Dua.
Khusus agen perjalanan Bali Meru Mas Tour and Travel dan New Bali Tour and Travel tidak memiliki surat izin dari Pemerintah Daerah. Alasannya, masih diproses.
"Untuk GEAE surat izinnya sudah lengkap," katanya.
Sebelumnya, Gubernur Bali, Wayan Koster, menginstruksikan untuk menutup toko dan travel agen yang tidak berizin. Toko-toko tersebut ditengarai melakukan praktik nakal dengan memberikan subsidi kepada wisatawan Tiongkok.