Ilustrasi siswa belajar teknologi dari rumah (ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman)
Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai, pada Kamis (28/7/2022) menyampaikan bahwa benar dilaporkan dua orang siswa SD Negeri 28 Dangin Puri Kangin terkonfirmasi positif COVID-19. Dengan temuan tersebut, kegiatan belajar tatap muka dihentikan sementara selama 2 minggu.
“Kemarin ada dilaporkan dua siswa terkonfirmasi COVID-19. Jadi untuk sementara pembelajaran anak-anak di sekolah tersebut dilakukan daring atau online,” ungkapnya.
Namun berdasarkan informasi terbaru, diketahui bahwa kondisi kedua siswa tersebut diungkapkan mulai membaik.