Denpasar, IDN Times - Ada kabar menggembirakan nih buat kamu yang tinggal di Denpasar. Khususnya di wilayah Kesiman, Denpasar Timur. Kamu bakal dikasih uang Rp1,5 juta jika berhasil membawa pelaku pembuangan sampah dan bukti-buktinya.
Ide ini dicetus oleh Nengah Muliasah (59), Kepala Dusun Kertapura, Kesiman. Pria yang kerap disapa Pak Urip ini percaya menanggulangi sampah harus dimulai dari diri sendiri. Ia tak ingin di lingkungannya terdapat sampah yang berserakan sampai menimbulkan banyak permasalahan. Gimana ceritanya ya bisa sampai begitu? Simak penjelasannya berikut ini.