Tangkap Pembuang Sampah Sembarang di Denpasar Dapat Rp1,5 Juta, Mau?

Denpasar, IDN Times - Ada kabar menggembirakan nih buat kamu yang tinggal di Denpasar. Khususnya di wilayah Kesiman, Denpasar Timur. Kamu bakal dikasih uang Rp1,5 juta jika berhasil membawa pelaku pembuangan sampah dan bukti-buktinya.
Ide ini dicetus oleh Nengah Muliasah (59), Kepala Dusun Kertapura, Kesiman. Pria yang kerap disapa Pak Urip ini percaya menanggulangi sampah harus dimulai dari diri sendiri. Ia tak ingin di lingkungannya terdapat sampah yang berserakan sampai menimbulkan banyak permasalahan. Gimana ceritanya ya bisa sampai begitu? Simak penjelasannya berikut ini.
1. Kesal melihat perilaku masyarakat yang buang sampah sembarangan
Pak Urip mengaku jengah dengan kebiasaan masyarakat yang membuang sampah sembarangan. Ia kerap kali menemukan sampah yang berceceran di jalan-jalan dan got sekitar lingkungannya.
Selama 11 tahun menjabat sebagai Kadus, Pak Urip kerap menemukan sampah berserakan. Sampah-sampah tersebut hanya ditempatkan di karung atau plastik kemudian dibiarkan di depan-depan gang dan pinggir jalan. Akibatnya, anjing-anjing liar leluasa membongkar sampah sehingga bercecer di jalan.