Denpasar, IDN Times – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar mengamankan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) bernama Sugiri, pada Senin (31/5/2021) pagi. Laki-laki tersebut diketahui merupakan warga yang tinggal di Jalan Bhineka, Denpasar.
Usai diamankan, ODGJ tersebut diketahui positif COVID-19. Petugas sempat panik mengetahui hal tersebut. Mereka yang menangani ODGJ ini kemudian turut diswab.
