Satpol PP Klungkung Bongkar Baliho Pemda Hingga Parpol

Klungkung, IDN Times - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Klungkung menertibkan puluhan reklame yang melanggar aturan pemasangan di sepanjang ruas Jalan Bypass Ida Bagus Mantra, Selasa (20/5/2025). Dalam razia tersebut, baliho milik anggota dewan, bendera partai politik (parpol), hingga pemerintah daerah (pemda) tak luput dari pembongkaran, terutama yang pemasangannya melanggar estetika dan keselamatan lalu lintas.
“Selain karena tidak sesuai aturan, baliho-baliho ini kami tertibkan karena mengganggu keindahan kota, dan membahayakan pengendara karena menghalangi pandangan terhadap rambu lalu lintas," ujar Kasatpol PP dan Damkar Klungkung, Dewa Putu Suwarbawa.
1. Baliho Pemda tidak luput dari penertiban

Tim Satpol PP yang terdiri dari puluhan personel melakukan penyisiran mulai dari Perempatan Lepang di Desa Takmung hingga ke Simpang Tiing Adi, Desa Gunaksa. Reklame ini terpasang di tempat terlarang seperti tiang listrik, telepon, atau yang menutupi rambu lalu lintas.
Dari pantauan, beberapa baliho ucapan dari tokoh politik yang sudah kedaluwarsa menjadi target pembongkaran, dan langsung diangkut menggunakan truk dinas.Bahkan ada baliho dan spanduk milik instansi pemerintah turut ditertibkan.
2. Satpol PP menemukan bendera parpol yang dipasang sembarangan

Tak hanya baliho dan spanduk, Satpol PP juga mencopot bendera parpol yang dipasang sembarangan di sepanjang jalan utama tersebut. Banyak di antaranya yang dinilai merusak estetika, dan bisa menimbulkan risiko kecelakaan lalu lintas.
3. Penertiban juga mendukung program Gubernur Bali terkait pembentukan tim terpadu

Penertiban ini merupakan bagian dari pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda) Tentang Ketertiban Umum, serta mendukung program Gubernur Bali dalam membentuk tim terpadu untuk menjaga kebersihan dan kerapian ruang publik. Lalu di tingkat kabupaten, Satpol PP menjadi ujung tombak pelaksanaan kegiatan ini.
“Kami akan melanjutkan operasi ini secara rutin dan menyeluruh di seluruh kecamatan,” jelas Suwarbawa.
Ia berharap langkah tegas ini membuat semua pihak, termasuk tokoh politik dan partai, lebih bijak dalam memasang atribut di ruang publik.