Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Sampah Organik di Badung Diserap Pertanian, Denpasar Olah Kompos
Penanganan sampah organik di Desa Bongkasa Pertiwi (IDN Times/Ayu Afria)
  • Pemprov Bali mendorong pemilahan sampah sejak TPA Suwung tak lagi terima sampah organik, dengan membagikan 176 ribu kantong komposter untuk warga Denpasar dan Badung.
  • Sampah organik di Badung langsung dimanfaatkan di lahan pertanian, sementara Denpasar menyiapkan titik drop out agar produksi kompos tetap terserap optimal.
  • Desa Bongkasa Pertiwi sukses menerapkan pemilahan sampah berbasis aplikasi GAZ-W, memberi reward beras bagi warga taat, dan menekan volume buangan ke TPA hingga 40 ton per bulan.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
  • What?
    Pemerintah Provinsi Bali menerapkan kebijakan pengelolaan sampah organik dengan mendorong pemilahan sejak sumber, setelah TPA Suwung berhenti menerima sampah organik mulai 1 April 2026.
  • Who?
    Gubernur Bali I Wayan Koster, Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara, serta warga di Denpasar dan Badung terlibat dalam program pembagian kantong komposter dan pengolahan sampah organik.
  • Where?
    Kegiatan berlangsung di wilayah Kota Denpasar dan Kabupaten Badung, dengan hasil kompos dimanfaatkan di Pusat Kebudayaan Bali, Kabupaten Klungkung.
  • When?
    Kebijakan berlaku sejak 1 April 2026, sementara pembagian kantong komposter dilakukan bertahap hingga pertengahan April 2026.
  • Why?
    Kebijakan ini diterapkan untuk mengurangi beban TPA Suwung dan memanfaatkan sampah organik menjadi pupuk bagi lahan pertanian serta penghijauan di berbagai wilayah Bali.
  • How?
    Sampah organik dipilah dari rumah tangga menggunakan kantong komposter, dicacah oleh TPS3R menjadi pupuk, lalu disalurkan ke lahan pertanian atau digunakan untuk penghijauan di pusat kebudayaan.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Denpasar, IDN Times - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali terus menggalakkan pemilahan sampah berbasis sumber sejak Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Suwung tidak menerima sampah organik 1 April 2026. TPA ini biasanya menampung sampah dari wilayah Kota Denpasar dan Kabupaten Badung. Gubernur Bali, I Wayan Koster, belum lama ini akan membagikan 176 ribu kantong komposter kepada warga Denpasar. Dari jumlah itu, 46 ribu kantong di antaranya telah diterima oleh warga.

Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar pun turut membagikan kantong komposter di tengah sosialisasi teba modern. Kantong ini digunakan untuk sampah organik yang menjadi bakalan pupuk. Cacahan bahan komposter yang dihasilkan oleh TPS3R, akan dijadikan pupuk di perkebunan tanaman penyangga di Pusat Kebudayaan Bali (PKB), Kabupaten Klungkung.

"Itu material kompos, bukan sampah oke. Itu pupuk, bakal jadi pupuk, dikasih cairan virus. Material komposnya itu dikasih cairan itu jadi pupuk, dan itu diperlukan di situ. Karena itu ada penghijauan," katanya.

Berbeda dengan Kabupaten Badung. Kata Koster, lahan pertanian di pusat pariwisata ini masih luas dan bisa menyerap sampah organik. Berikut ini ulasan selengkapnya.

1. Sampah organik di Kabupaten Badung terserap ke lahan pertanian

Pelangi di awal Februari 2026 (IDN Times/Ayu Afria)

Koster mengungkapkan, penanganan sampah organik di Kabupaten Badung lebih mudah dilakukan karena areal lahan pertaniannya yang masih luas. Sementara di Kota Denpasar menjadi tantangan tersendiri karena padatnya perumahan. Produksi kompos di Denpasar akan sangat banyak dan tidak terserap di lahan pertanian, sehingga kompos akan dioper ke lahan-lahan yang memerlukan. Sampah organik di Kota Denpasar ini akan ditangani TPS3R, yang kemudian menjadi pupuk dan digunakan di Pusat Kebudayaan Bali.

"Kalau Badung kebetulan pertaniannya banyak, jadi itu langsung terserap di daerah pertanian. Kayak di daerah Kecamatan Petang, Abiansemal, Mengwi. Itu masih wilayah pertanian," terangnya.

2. Kota Denpasar memaksimalkan titik drop out sampah organik

Ilustrasi tong sampah (Dok.IDN Times/istimewa)

Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, mengatakan jumlah kepala keluarga (KK) di Kota Denpasar sebanyak 184 ribu masih kekurangan dalam pemenuhan kantong komposter.

Pemenuhan ini dijanjikan pada pertengahan April 2026. Jadi warga yang terkendala pengolahan sampah organik, pihaknya telah menyiapkan lokasi drop out di beberapa titik misalnya di Kertalangu dan Padangsambian.

"Kita tetap ambil bagi warga yang belum sempat mengolah organiknya. Kita kumpulkan. Itulah kita cacah," terangnya.

3. Desa Bongkasa Pertiwi berhasil menerapkan pemilahan sampah

Penanganan sampah organik di Desa Bongkasa Pertiwi (IDN Times/Ayu Afria)

Sementara itu, penanganan sampah di Desa Bongkasa Pertiwi, Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung terbilang sudah optimal. Kepala Desa Bongkasa Pertiwi, I Nyoman Buda, mengatakan sebanyak 792 KK taat memilah sampah.

Mereka pun akan menerima penghargaan jika konsisten memilah sampah selama tiga bulan, yaitu beras 5kg (kilogram). Hingga saat ini, 92 warga desanya telah merasakan reward pemilahan sampah. Reward ini diberikan dalam bentuk program untuk mengimbangi sanksi yang diterapkan jika warga enggan memilah sampah.

Penanganan sampah di desa ini sudah cukup maju. Pemerintah desa menggunakan aplikasi yang diberi nama GAZ-W, TPS3R Abirupa Pertiwi. Aplikasi ini mencatat warga yang tidak maupun memilah sampah setiap hari. Sehingga tingkat kepatuhan warga termonitor melalui handphone.

"Kita sudah pasang barcode di setiap rumah. Kita sudah berikan tempat sampah tepilah di setiap rumah. Teba modern untuk organik setiap rumah sudah kami siapkan. Sekarang kami siapkan komposter," terangnya.

Masalah sampah organik di desanya sudah selesai di rumah tangga masing-masing sebagai pupuk. Padahal sebelumnya, Desa Bongkasa Pertiwi membuang sampah tiga kali dalam seminggu ke TPA Suwung, mencapai 200 ton per bulan. Kini setelah pemilahan, hanya perlu sekali dalam dua minggu membuang sampah anorganik ke TPA Suwung dan diperkirakan 40 ton sampah per bulan.

Editorial Team