Karangasem, IDN Times – Proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 di Kabupaten Karangasem masih menyisakan pekerjaan rumah. Hingga Rabu (1/7/2026), sekitar 19 calon siswa belum mendapatkan sekolah setelah dinyatakan tidak lolos pada dua pilihan yang mereka daftarkan.
Kondisi ini mendapat perhatian Ketua Komisi IV DPRD Karangasem, I Wayan Sudira. Ia meminta Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) memastikan seluruh anak usia sekolah tetap memperoleh hak pendidikan dan tidak ada yang tercecer dalam proses penerimaan peserta didik baru.
Sudira mengatakan pemerintah daerah harus segera menuntaskan persoalan tersebut sebelum tahapan daftar ulang pada 6 Juli 2026. Menurutnya, program wajib belajar 12 tahun harus tetap menjadi prioritas meskipun pelaksanaan SPMB secara daring baru pertama kali diterapkan di Karangasem.
"Nanti pada masa pendaftaran ulang tanggal 6 Juli harus dicarikan solusi. Jangan sampai ada siswa yang tercecer. Sistem online ini baru pertama kali diterapkan sehingga tentu perlu evaluasi," katanya.
Ia menilai evaluasi menyeluruh perlu dilakukan agar persoalan serupa tidak kembali terjadi pada pelaksanaan SPMB tahun berikutnya.
