Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Salah Pilih Jalur SPMB, 19 Siswa di Karangasem Belum Dapat Sekolah
Laman SPMB SMA Bali 2026. (IDN Times/Paulus Risang)
  • Sebanyak 19 calon siswa di Karangasem belum mendapat sekolah akibat salah memilih jalur pendaftaran SPMB daring yang baru pertama kali diterapkan tahun ini.
  • Dinas Pendidikan Karangasem memastikan seluruh calon siswa akan tetap tertampung dengan mencocokkan domisili dan daya tampung sekolah sebelum daftar ulang 6 Juli 2026.
  • Komisi IV DPRD Karangasem menyiapkan evaluasi menyeluruh untuk pemerataan jumlah siswa, penanganan sekolah minim peserta, serta pemenuhan kebutuhan tenaga pendidik.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
1 Juli 2026

Hingga tanggal ini, sekitar 19 calon siswa di Karangasem belum mendapatkan sekolah setelah tidak lolos pada dua pilihan dalam SPMB 2026. Ketua Komisi IV DPRD Karangasem meminta Disdikpora memastikan semua anak tetap memperoleh hak pendidikan.

6 Juli 2026

Tahapan daftar ulang dijadwalkan berlangsung pada tanggal ini. Disdikpora akan melakukan pendataan ulang untuk mencocokkan domisili siswa dengan daya tampung sekolah agar seluruh calon siswa tertampung.

tahun ajaran baru

Komisi IV DPRD Karangasem berencana turun ke sekolah-sekolah setelah tahun ajaran baru dimulai untuk mengevaluasi pemerataan jumlah siswa dan kebutuhan tenaga pendidik.

Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
  • What?
    Sebanyak 19 calon siswa di Kabupaten Karangasem belum mendapatkan sekolah setelah tidak lolos pada dua pilihan jalur Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2026.
  • Who?
    Calon siswa dan orang tua di Karangasem, Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora), serta Ketua Komisi IV DPRD Karangasem I Wayan Sudira.
  • Where?
    Kejadian berlangsung di Kabupaten Karangasem, Provinsi Bali, mencakup sejumlah sekolah yang mengikuti proses SPMB daring pertama kali.
  • When?
    Situasi terpantau hingga Rabu, 1 Juli 2026, dengan rencana pendataan ulang dan solusi sebelum masa daftar ulang pada 6 Juli 2026.
  • Why?
    Banyak calon siswa salah memilih jalur pendaftaran, terutama jalur afirmasi yang tidak sesuai dengan data sosial ekonomi sehingga dinyatakan tidak memenuhi syarat.
  • How?
    Disdikpora melakukan pendataan ulang berdasarkan domisili dan daya tampung sekolah terdekat untuk memastikan seluruh anak tetap memperoleh tempat belajar.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Ada sembilan belas anak di Karangasem yang belum punya sekolah karena salah pilih jalur waktu daftar. Orang tuanya banyak yang bingung dan lapor ke dinas. Pak Sudira dan Pak Budi mau bantu supaya semua anak bisa sekolah. Sekarang mereka lagi cari sekolah yang masih kosong dekat rumah anak-anak itu.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Meski proses SPMB 2026 di Karangasem menghadapi kendala, langkah cepat dari Disdikpora dan DPRD menunjukkan komitmen kuat terhadap pemerataan pendidikan. Pemerintah daerah tidak hanya menjamin seluruh calon siswa tetap memperoleh sekolah, tetapi juga memanfaatkan situasi ini sebagai momentum evaluasi untuk memperbaiki sistem daring dan meningkatkan kualitas layanan pendidikan secara menyeluruh.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Karangasem, IDN Times – Proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 di Kabupaten Karangasem masih menyisakan pekerjaan rumah. Hingga Rabu (1/7/2026), sekitar 19 calon siswa belum mendapatkan sekolah setelah dinyatakan tidak lolos pada dua pilihan yang mereka daftarkan.

Kondisi ini mendapat perhatian Ketua Komisi IV DPRD Karangasem, I Wayan Sudira. Ia meminta Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) memastikan seluruh anak usia sekolah tetap memperoleh hak pendidikan dan tidak ada yang tercecer dalam proses penerimaan peserta didik baru.

Sudira mengatakan pemerintah daerah harus segera menuntaskan persoalan tersebut sebelum tahapan daftar ulang pada 6 Juli 2026. Menurutnya, program wajib belajar 12 tahun harus tetap menjadi prioritas meskipun pelaksanaan SPMB secara daring baru pertama kali diterapkan di Karangasem.

"Nanti pada masa pendaftaran ulang tanggal 6 Juli harus dicarikan solusi. Jangan sampai ada siswa yang tercecer. Sistem online ini baru pertama kali diterapkan sehingga tentu perlu evaluasi," katanya.

Ia menilai evaluasi menyeluruh perlu dilakukan agar persoalan serupa tidak kembali terjadi pada pelaksanaan SPMB tahun berikutnya.

1. Banyak orang tua mengadu karena salah memilih jalur pendaftaran

Komisi IV DPRD Karangasem saat koordinasi ke Dinas Pendidikan terkait SPMB (Dok. IDN Times/Istimewa)

Sementara itu, Kepala Disdikpora Karangasem, I Gusti Bagus Budiadnyana, mengungkapkan pihaknya menerima 8 pengaduan dari orang tua yang anaknya tidak diterima di dua sekolah pilihan.

Setelah dilakukan penelusuran, sebagian besar persoalan terjadi karena calon siswa keliru memilih jalur pendaftaran, khususnya jalur afirmasi. Saat data diverifikasi melalui Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), sejumlah pendaftar diketahui tidak memenuhi persyaratan.

Akibatnya, ketika dinyatakan tidak lolos pada pilihan pertama, status tersebut otomatis juga berlaku untuk sekolah pilihan kedua karena menggunakan jalur pendaftaran yang sama.

2. Disdik jamin seluruh calon siswa tetap mendapatkan sekolah

Kepala Disdikpora Karangasem, I Gusti Bagus Budiadnyana. (IDN Times/Wayan Antara)

Disdikpora mencatat masih ada sekitar 19 calon siswa yang belum tertampung. Hingga 6 Juli 2026, dinas akan kembali melakukan pendataan dengan mencocokkan domisili siswa dan daya tampung sekolah yang masih tersedia.

"Kami akan data kembali, melihat sekolah yang terdekat dengan tempat tinggal mereka sekaligus mengecek daya tampung yang masih tersedia. Kami pastikan semua anak tetap mendapatkan sekolah," kata Budiadnyana.

3. Evaluasi SPMB difokuskan pada pemerataan siswa

Komisi IV DPRD Karangasem saat koordinasi ke Dinas Pendidikan terkait SPMB (Dok. IDN Times/Istimewa)

Di sisi lain, Komisi IV DPRD Karangasem juga berencana turun ke sekolah-sekolah setelah tahun ajaran baru dimulai. Evaluasi akan difokuskan pada pemerataan jumlah siswa, kondisi sekolah yang minim peserta didik, hingga kebutuhan tenaga pendidik.

Menurut Sudira, sekolah dengan jumlah siswa yang terlalu sedikit akan dikaji untuk dicarikan solusi, termasuk kemungkinan penggabungan sekolah.

"Selain itu, kekurangan guru di sejumlah sekolah juga akan menjadi perhatian kami," tegasnya.

Editorial Team

Related Article