Denpasar, IDN Times - Revisi Undang-undang (RUU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sampai saat ini menjadi polemik masyarakat Indonesia. Penerapan UU baru ini tinggal menghitung waktu usai disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), pada Selasa (17/9) lalu.
Walau mendapat banyak penolakan, namun faktanya pemerintah dan DPR RI satu suara untuk segera merevisi UU tersebut. Kendati sejak awal proses pembahasan, KPK tak pernah dilibatkan oleh DPR maupun pemerintah.
Lalu apa tanggapan Adian Napitupulu, sebagai anggota dewan dari fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)?