Rekonstruksi Jalan Mandung–Kukuh Tabanan Habiskan Rp3,9 Miliar

- Dinas PUPRPKP Tabanan mulai rekonstruksi jalan Mandung-Kukuh dengan anggaran Rp3,9 miliar dari APBD Tabanan.
- Fokus utama perbaikan jalan tahun 2025 pada ruas-ruas strategis yang menunjang aktivitas ekonomi masyarakat.
- Realisasi rekonstruksi diharapkan meningkatkan mobilitas masyarakat, konektivitas antarwilayah, dan pertumbuhan sektor ekonomi lokal.
Tabanan, IDN Times- Di tengah efisiensi anggaran, Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Tabanan mulai merealisasikan kegiatan rekonstruksi pada ruas jalan Mandung – Kukuh di Kecamatan Kerambitan.
"Anggaran untuk rekonstruksi jalan ini dari APBD Tabanan. Besarannya Rp3,9 miliar lebih dengan target rampung 150 hari kalender," kata Kepala Dinas PUPRPKP Kabupaten Tabanan, I Made Dedy Darmasaputra, Kamis (22/5/2025).
1. Rekonstruski ruas jalan Mandung-Kukuh dimulai dengan pembangunan senderan

Dedy mengatakan saat ini rekonstruksi pada ruas jalan Mandung – Kukuh di Kecamatan Kerambitan diawali dengan pembangunan senderan jalan oleh pihak ketiga. Adapun panjang jalan yang dibangun adalah 1,425 kilometer.
Tahun 2025, kata dia, fokus utama perbaikan jalan diutamakan pada ruas-ruas strategis yang menunjang aktivitas ekonomi masyarakat. Beberapa ruas prioritas yang akan dikerjakan antara lain Jalan Cengolo–Sudimara, ruas Gerogak Debes–Demung, serta jalur penghubung dari Bongan menuju Bedha.
2. Fokus perbaikan jalan tahun 2025 pada ruas strategis

Dengan realisasi rekonstruksi akses jalan yang representatif, kata Dedy, Pemerintah Kabupaten Tabanan berharap, mobilitas masyarakat menjadi lebih lancar dan aman.
Selain meningkatkan konektivitas antarwilayah, perbaikan infrastruktur jalan ini juga akan mendorong pertumbuhan sektor ekonomi lokal, memperlancar distribusi hasil pertanian, mempercepat akses layanan publik, serta membuka peluang baru bagi aktivitas usaha masyarakat.
3. Infrastruktur merupakan fondasi penting

Menurut Dedy, rekonstruksi ini merupakan wujud nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Tabanan dalam menangani sisa ruas jalan rusak yang menjadi kewenangan daerah.
"Pemerintah Kabupaten Tabanan meyakini bahwa infrastruktur yang baik merupakan fondasi penting dalam memperkuat daya saing daerah dan mewujudkan kesejahteraan yang merata," ujarnya.