Badung, IDN Times - Kepadatan arus lalu lintas di wilayah hukum Kepolisian Resor (Polres) Badung, khususnya Kecamatan Kuta Utara, menjadi masalah tersendiri. Satuan Lalu Lintas bersama instansi terkait lainnya kemudian bersepakat melakukan rekayasa lalu lintas.
Seperti di titik shortcut Tibubeneng dan kawasan Lapas Kerobokan. Situasi rekayasa lalu lintas tersebut tidak sepenuhnya didukung oleh masyarakat. Masyarakat yang tinggal di Jalan Mertanadi, Rai Suwantara, mengeluhkan pengalihan arus lalu lintas tersebut. Selain harus memutar lebih jauh lagi, ia juga tidak bisa menghindari kemacetan di Jalan Mertanadi.
Beberapa pelaku usaha di sepanjang jalan ini, kata Rai, juga mengeluh karena tingkat penjualannya berkurang semenjak dilakukan rekayasa arus lalu lintas.
"Keseringan pengendara itu ngebut karena kan jalan searah sekarang," terangnya, pada Kamis (30/4/2026).
