Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Rekayasa Lalu Lintas Kuta Utara, Tak Ada Penumpukan Tapi Harus Putar Jauh
Situasi rekayasa lalu lintas di shortcut Canggu Tibubeneng pada April 2026 (IDN Times/Ayu Afria)
  • Rekayasa lalu lintas di Kuta Utara dilakukan di beberapa titik seperti Lapas Kerobokan dan shortcut Tibubeneng untuk mengurai kemacetan yang sering terjadi di kawasan tersebut.
  • Sebagian warga dan pelaku usaha mengeluhkan dampak rekayasa arus, seperti rute memutar lebih jauh, penurunan penjualan, serta pengendara yang kerap melanggar aturan dengan melawan arus.
  • Satlantas Polres Badung menilai rekayasa ini efektif mengurangi penumpukan kendaraan, dengan jam rawan kemacetan tetap pada pagi dan sore hari saat aktivitas kerja dan sekolah meningkat.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
  • What?
    Rekayasa lalu lintas diterapkan di Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, untuk mengurai kepadatan kendaraan di sejumlah titik seperti shortcut Tibubeneng dan kawasan Lapas Kerobokan.
  • Who?
    Satuan Lalu Lintas Polres Badung bersama instansi terkait melaksanakan rekayasa arus, dipimpin Kasat Lantas AKP Ni Luh Tiviasih. Warga setempat seperti Rai Suwantara turut menyampaikan keluhan.
  • Where?
    Tindakan dilakukan di wilayah hukum Polres Badung, khususnya Kecamatan Kuta Utara, mencakup Jalan Raya Kerobokan, Jalan Mertanadi, Jalan Petitenget, serta shortcut Canggu–Tibubeneng.
  • When?
    Rekayasa di sekitar Lapas Kerobokan dimulai 14 Desember 2025 dan masih berlangsung hingga April 2026. Shortcut Tibubeneng diresmikan pada 10 Januari 2024.
  • Why?
    Kebijakan ini bertujuan mengurangi penumpukan kendaraan dan kemacetan yang sering terjadi pada jam sibuk pagi serta sore hari di jalur utama Kuta Utara.
  • How?
    Pola arus dialihkan menjadi satu arah dengan penempatan dua personel polisi di tiap titik rekayasa. Pengendara diarahkan melalui jalur alternatif agar pergerakan kendaraan lebih lancar.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Badung, IDN Times - Kepadatan arus lalu lintas di wilayah hukum Kepolisian Resor (Polres) Badung, khususnya Kecamatan Kuta Utara, menjadi masalah tersendiri. Satuan Lalu Lintas bersama instansi terkait lainnya kemudian bersepakat melakukan rekayasa lalu lintas.

Seperti di titik shortcut Tibubeneng dan kawasan Lapas Kerobokan. Situasi rekayasa lalu lintas tersebut tidak sepenuhnya didukung oleh masyarakat. Masyarakat yang tinggal di Jalan Mertanadi, Rai Suwantara, mengeluhkan pengalihan arus lalu lintas tersebut. Selain harus memutar lebih jauh lagi, ia juga tidak bisa menghindari kemacetan di Jalan Mertanadi.

Beberapa pelaku usaha di sepanjang jalan ini, kata Rai, juga mengeluh karena tingkat penjualannya berkurang semenjak dilakukan rekayasa arus lalu lintas.

"Keseringan pengendara itu ngebut karena kan jalan searah sekarang," terangnya, pada Kamis (30/4/2026).

Rekayasa lalu lintas di Kecamatan Kuta Utara masif dilakukan

Situasi rekayasa lalu lintas di Kerobokan Kelod pada April 2026 (IDN Times/Ayu Afria)

Berdasarkan pantauan di lapangan, rekayasa di titik dekat Lapas Kerobokan dilakukan sejak 14 Desember 2025 yang meliputi Jalan Raya Kerobokan, Jalan Mertanadi, Jalan Merta Agung, Jalan Pengubengan Kauh, Jalan Gunung Tangkuban Perahu, Jalan Petitenget, dan Jalan Bidadari.

Kepadatan kendaraan hampir setiap hari terjadi di Jalan Mertanadi tepatnya perempatan Jalan Mertanadi-Jalan Merta Agung. Para pengendara lalu lintas harus bersabar melewati titik ini.

Sementara itu, dalam beberapa minggu terakhir April 2026, mulai terpantau para pelanggar lalu lintas, terutama pengendara kendaraan roda dua dari arah Jalan Petitinget-Simpang Lio. Mereka memanfaatkan situasi malam hari tanpa penjagaan petugas untuk melawan arus, lalu melintasi Jalan Raya Kerobokan yang mengarah ke Jalan Sunset Road.

Rekayasa lalu lintas di shortcut Tibubeneng telah dilakukan bersamaan dengan peresmian shortcut Canggu Tibubeneng pada 10 Januari 2024. Jalan ini berada di simpang Padonan sepanjang 335 meter, lebar 8 meter, dan dilengkapi dengan pedestrian yang dibangun di atas lahan seluas 26 are.

Pembangunan shortcut ini menelan biaya Rp6,2 miliar untuk proyek jalan, dan Rp25 miliar untuk pembebasan lahan dengan waktu pengerjaan sekitar 2 bulan. Titik rekayasa ini dimulai dari arah perempatan Jalan Pantai Berawa-Jalan Raya Canggu. Arus lalu lintas di sini juga cukup padat, namun terpantau mudah terurai.

Satlantas Polres Badung mengakui rekayasa arus lalu lintas tersebut efektif

Situasi rekayasa lalu lintas di Kerobokan Kelod pada April 2026 (IDN Times/Ayu Afria)

Kasat Lantas Polres Badung, AKP Ni Luh Tiviasih, menyampaikan rekayasa lalu lintas di dekat Lapas Kerobokan dan shortcut Tibubeneng berjalan lancar dan aman. Ada perbedaan selama rekayasa tersebut. Yakni lebih mudah terurai jika terjadi penumpukan. Satuan Lalu Lintas Polres Badung menempatkan masing-masing 2 personelnya di kedua titik rekayasa tersebut.

"Tentu pelaksanaan rekayasa arus lalu lintas tersebut efektif dalam mengurangi penumpukan kendaraan yang dapat menyebabkan kemacetan. Arus lalu lintas lebih mudah terurai karena rekayasa arus lalu lintas memungkinkan untuk mengurangi pemotongan secara signifikan," terangnya.

Masyarakat diimbau jam-jam rawan kepadatan kendaraan

Situasi rekayasa lalu lintas di Kerobokan Kelod pada April 2026 (IDN Times/Ayu Afria)

Ia menjelaskan jam rawan di kedua titik tersebut tidak menunjukkan perbedaan yang menonjol. Sesuai penilaian di lapangan, jam-jam rawan terpantau pada pukul 08.30 hingga 10.00 Wita. Dalam rentang waktu tersebut, arus lalu lintas didominasi oleh jam berangkat kerja, dan berangkat anak-anak sekolah.

Kemudian pada pukul 16.00 sampai 19.00 Wita atau jam pulang bekerja. Menurutnya, jam-jam tersebut biasanya rawan. Namun, rekayasa arus lalin dengan melakukan penarikan di setiap ruas-ruas jalan tersebut tidak sampai menimbulkan penumpukan kendaraan.

"Khususnya di wilayah hukum Kuta Utara, personel lalu lintas juga melakukan rekayasa arus pada Simpang Kayu Aya," terangnya.

Pihaknya berharap masyarakat memahami peraturan dalam berlalu lintas dan menjunjung tinggi etika berkendara. Sehingga kenyamanan dan kelancaran dalam berlalu lintas dapat sama-sama terjaga dengan baik.

Editorial Team