Tabanan, IDN Times - Pemerintah Kabupaten Tabanan terus mengoptimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) melalui retribusi parkir. Hingga Mei 2024, realisasi capaian pendapatan retribusi parkir telah mendekati angka 50 persen dari total target yang ditetapkan untuk tahun 2024.
Di sisi lain, target untuk parkir tepi jalan umum (TJU) justru menurun dari target tahun 2023 lalu yang ditetapkan, yakni Rp5 miliar.
