Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Ratusan KPPS Meninggal, Menkes: Ajukan Autopsi Jika Mencurigakan

Menteri Kesehatan, Nila F Moeloek. (IDN Times/Imam Rosidin)

Denpasar, IDN Times - Ratusan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) meninggal dunia saat penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2019. Hal ini bahkan sampai memunculkan wacana autopsi jenazah para korban pesta demokrasi ini.

Wacana itu dilontarkan oleh tim Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga Uno belum lama ini. Lalu, apa tanggapan Menteri Kesehatan, Nila F Moeloek?

1. Pengajuan autopsi harus ada permintaan dari keluarga jika ada kematian tidak wajar

Foto hanya ilustrasi. (IDN Times/Irma Yudistirani)

Menteri Kesehatan, Nila F Moelek, mengatakan proses dilakukannya autopsi secara umum harus ada permintaan dari keluarga. Biasanya pihak keluarga melihat ada kematian tidak wajar dan harus melalui polisi untuk dilakukan autopsi. Artinya tidak semua orang yang meninggal bisa dilakukan autopsi.

"Kalau pun tidak wajar atas permintaan keluarga melihat ini tidak wajar dan harus melalui polisi. Polisi menentukan diautopsi atau tidak. Karena kami tenaga kerja kesehatan jika ada permintaan dari polisi begitu. Jadi tidak semua diautopsi," kata dia di Denpasar, Senin (13/5).

2. Kalau ada kecurigaan meninggalnya para petugas tersebut aneh, silakan ajukan autopsi

Menteri Kesehatan, Nila F Moeloek. (IDN Times/Imam Rosidin)

Ia melanjutkan, kalau memang ada kecurigaan meninggalnya para petugas tersebut aneh, bisa saja diimintakan untuk autopsi. Namun kalau memang ada riwayat, seperti jantung misalnya, dan umurnya sudah tua kemudian kelelahan, menurutnya tak perlu dilakukan autopsi.

"Kalau anda curiga meninggalnya aneh, mungkin bisa meminta (Autopsi). Tapi kalau memang ada riwayat sakit jantung kemudian umurnya sudah tua, kemudian kita lihat dia kelelahan dan sebagainya iya mungkin tidak perlu," ungkapnya.

3. Menkes tak berwenang memberikan rekomendasi untuk penyelenggaraan Pemilu di tahun-tahun mendatang

Ilustrasi (IDN Times/Irma Yudistirani)

Terkait banyaknya petugas KPPS yang meninggal, ia tak berkewenangan memberikan rekomendasi untuk penyelenggaraan Pemilu di tahun-tahun mendatang. Pasalnya, pihaknya hanya bertugas melaporkan dan mengaudit secara medis. Namun terkait banyaknya petugas yang meninggal ini bisa dijadikan sebagai bahan evaluasi di kemudian hari.

"Barangkali kali iya (eEaluasi) ke depan. Karena Ketua KPU mengatakan hitungan kami hanya TPS 7,2 juta (Petugas), ternyata ditambah Linmas dan macam-macam hampir 10 juta pekerja yang membantu. Jadi bagaimana mau diperiksa kesehatannya 10 juta," jelasnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Imam Rosidin
EditorImam Rosidin
Follow Us