Badung, IDN Times - Tim Gabungan Resmob Kriminal Umum Polda Bali bersama Satuan Reskrim Polres Badung Unit I dan Unit Reskrim Polsek Kuta Utara menangkap seorang pria bernama Matsari (44). Ia ditangkap di tempat rongsokan seputaran Muding Indah, Kelurahan Kerobokan Kaja, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung pukul 18.00 Wita, Sabtu (20/3/2021).
Warga asal Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, Provinsi Jawa Timur ini dilaporkan telah membunuh Karmiadi (70) di Jalan Muding Indah. Pemicu pembunuhan ini diduga karena Karmiadi mengajak bersenggama (Berhubungan badan) istrinya.