Jembrana, IDN Times – Aparat atau petugas di pintu masuk Bali mengaku banyak menghadapi kendala terkait penerapan aturan Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) yang mengharuskan rapid test sebelum masuk ke Bali. Berbagai keluahan di antaranya protes dari sopir atau awak kendaraan pembawa logistik ke Bali yang tetap harus dihadapi dengan cara manusiawi hingga kekroditan di jam-jam istirahat petugas.
Menyikapi hal tersebut, Kepala Satpol PP Provinsi Bali Dewa Nyoman Rai Darmadi mengungkapkan bahwa pihaknya telah bersinergi dengan unsur pecalang dan relawan dalam melaksanakan pemantauan penumpang yang menuju Bali di Terminal Sri Tanjung, Banyuwangi.
"Regulasinya mengharuskan PPDN yang masuk ke Bali melalui pelabuhan harus mengantongi hasil rapid test negatif," ungkapnya Senin (22/6).