Tabanan, IDN Times- Aparatur Sipil Negara Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tabanan merazia blok hunian warga binaan pemasyakatan (WBP) pada Kamis (11/1/2024). Razia ini dalam rangka deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) di lingkungan Lapas Tabanan.
Saat penggeledahan blok hunian, staf administrasi dan regu pengamanan yang sedang melaksanakan dinas juga ikut serta. Adapun sasaran razia adalah barang-barang yang dianggap membahayakan di blok hunian.
