Klungkung, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo berencana memberikan insentif untuk petugas kesehatan yang merawat pasien virus corona (COVID-19). Insentif itu diberikan sampai ke tingkat daerah, dan disediakan lewat refocusing Dana Alokasi Khusus (DAK) nonfisik ke anggaran Bantuan Operasional Kesehatan (BOK).
Hal itu disampaikan oleh Jokowi ketika meninjau kesiapan rumah sakit darurat di Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta, Senin (23/3) lalu. Kini sudah memasuki bulan Mei, namun petugas kesehatan yang menangani pasien COVID-19 belum menerimanya. Seperti di Kabupaten Klungkung.