Klungkung, IDN Times - Warga di Kabupaten Klungkung pada Februari 2026 ini diresahkan oleh aksi pencurian traktor. Kejadian terakhir, seorang petani lansia di Desa Aan, Kecamatan Banjarangkan mengaku kehilangan traktornya. Ia telah melapor kasus ini ke polisi. Pihak Kepolisian Resor (Polres) Klungkung langsung menyelidiki dan berhasil menangkap pelakunya berinisial FDL (29). Sementara dua pelaku lainnya masih buron.
Kepala Seksi (Kasi) Hubungan Masyarakat (Humas) Polres Klungkung, Iptu I Dewa Nyoman Alit Purnawibawa, menjelaskan peristiwa itu terjadi di kawasan Jalan Dusun Peken, Desa Aan, sekitar pukul 20.30 Wita pada Rabu, 4 Februari 2026. Korban, I Ketut Mudana (70), awalnya mendapat kabar dari kerabatnya yang menanyakan rencana penjualan traktor miliknya.
Merasa tidak pernah menjual alat pertanian tersebut, korban langsung ke lokasi penyimpanan traktor. Setibanya di lokasi, korban tidak menemukan mesin traktor merek Yanmar 8000 berwarna merah dalam bak pikap. Ketika ditanya, orang-orang di lokasi mengaku membeli traktor tersebut. Namun, mereka tidak mampu menunjukkan bukti transaksi.
Situasi sempat memanas saat korban mencoba menghentikan kendaraan. Tetapi ketiga pelaku melarikan diri dengan berpencar. Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan ke polisi.
"Berdasarkan hasil penyelidikan, petugas akhirnya berhasil mengidentifikasi keberadaan FDL. Tersangka ditangkap di sebuah bedeng di wilayah Desa Aan," ujar Alit Purnawibawa, Kamis (19/2/2026).
